25 Pasangan Mesum Terjaring Operasi Penyakit Masyarakat Satpol PP Sukoharjo
Guna menciptkan kondusifitas jelang Ramadhan 1440 H, Satpol PP Sukoharjo melakukan razia untuk menjaring penyakit masyarakat di sejumlah hotel melati.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Guna menciptkan kondusifitas jelang bulan Suci Ramadhan 1440 H, Satpol PP Kabupaten Sukoharjo melakukan razia untuk menjaring penyakit masyarakat di sejumlah hotel kelas melati, Jumat (3/5/2019) malam.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo ,Heru Indarjo, razia kali ini menyasar lima hotel kelas melati, yakni di wilayah Kecamatan Sukoharjo, Grogol, Kartasura dan Gatak.
“Untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Sukoharjo dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan yang tinggal menghitung hari, kami menggelar operasi penyait masyarkat di lima hotel kelas melati,” katanya pada Sabtu (4/5/2019).
• Jelang Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Miras di Kecamatan Sukoharjo dan Nguter
Dalam operasi ini, petugas membagi dua tim yang menyasar sejumlah hotel kelas melati, hasilnya sebanyak 25 pasangan bukan suami istri tertangkap oleh petugas Satpol PP saat melakukan razia.
Saat ditanya oleh petugas, pasangan mesum tersebut tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan resmi suami istri.
25 pasangan mesum ini mayoritas masih berusia muda dan berasal dari luar daerah.
Namun, beberapa diantaranya berasal dari Sukoharjo.
“Semua pasangan mesum yang tertangkap kami bawa ke Kantor Satpol PP Sukoharjo untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan,” katanya.
Para pasangan mesum tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Sukoharjo untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya dan juga diberikan pembinaan.
• Tanggapi Situasi Usai Pilpres, Ribuan Ulama Hadiri Multaqo Ulama dan Beri 8 Rekomendasi, Ini Isinya
Sementara untuk identitas 25 pasangan yang terciduk diamankan di Kantor Satpol PP dan boleh pada hari Senin mendatang.
Dilanjutkan Heru, razia ini sendiri disamping untuk menjaga kondusifitas wilayah dalam menghadapi Ramadhan 1440 H.
Juga untuk menegakan Perda Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Prostitusi dan perbuatan Asusila.
Sita ratusan botol miras
Selain menyisir hotel-hotel melati, Satpol PP juga melakukan razia minuman keras di beberapa kawasan di Sukoharjo, yaitu Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Nguter.