Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

7 Fakta Kasus Mutilasi di Malang: Ditemukan dalam Kondisi Telanjang dan Ada Surat Bertinta Merah

Berikut ini fakta-fakta mengenai penemuan mayat mutilasi di Malang sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Surya Malang.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
SURYAMALANG.COM/Aminatus Sofya
Penemuan mayat terpotong-potong bikin geger warga sekitar Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019) siang. 

TRIBUNSOLO.COM, MALANG - Kasus mutilasi kembali menghebohkan publik.

Beberapa hari yang lalu publik digegerkan oleh kasus mutilasi gadis muda pegawai toko di Palembang, Sumatera Selatan.

Kali ini, giliran warga Malang, Jawa Timur yang dikejutkan dengan kasus mutilasi, Selasa (14/5/2019).

Berikut ini fakta-fakta mengenai penemuan mayat mutilasi di Malang sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Surya Malang.

Kabar Duka Datang dari Prabowo Subianto, Kakak dari Sang Ibu Meninggal Dunia

1. Kronologi

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Trisno, mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB oleh pemilik toko yang berada di sekitar lokasi penemuan mayat.

Usai menemukan potongan tubuh, warga lantas melaporkan ke Polres Malang Kota.

Potongan tubuh pertama yang ditemukan adalah kedua kaki yang terbungkus kresek putih dengan bercak darah masih menempel.

Kemudian, potongan tangan juga ditemukan di tangga sisi timur.

"Kalau kaki agak dekat berhimpitan. Tangannya terpisah. Tapi masih di satu lokasi," kata dia.

Berdasarkan olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian, bagian tubuh korban ditemukan di kamar mandi.

Sedangkan kepala, di temukan di tangga bagian tengah yang terbungkus dua kantong kresek hitam dan putih.

2. Dikira bangkai tikus

Adanya mayat tersebut menimbulkan bau yang tak sedap.

Bahkan warga mengira bau tersebut berasal dari bau bangkai tikus.

Diperkirakan, mayat tersebut bertahan sejak empat hari lalu.

"Pemilik toko yang di bawah kemudian ke atas karena sumbernya di atas. Ternyata bukan bangkai tikus tapi potongan tubuh manusia," kata Trisno.

Kasus Mutilasi Tubuh Wanita di Malang, Polisi Selidiki Selembar Kertas Bertuliskan Tinta Merah

3. Mayat berjenis kelamin perempuan

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menerangkan korban mutilasi itu berjenis kelamin perempuan.

Diperkirakan, usia mayat tersebut sekitar 34 tahun.

"Saat ditemukan, mayat hanya memakai celana dalam," ucap Asfuri ketika meninjau lokasi kejadian.

Penemuan mayat terpotong-potong bikin geger warga sekitar Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019) siang.
Penemuan mayat terpotong-potong bikin geger warga sekitar Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019) siang. (SURYAMALANG.COM/Aminatus Sofya)

Kejutkan Warga, Terduga Teroris yang Ditangkap di Grobogan Dikenal Sopan dan Kerap Ikut Arisan

4. Polisi periksa 3 saksi

Asfuri mengaku, masih terus mendalami temuan potongan tubuh wanita tersebut.

Sampai sejauh ini, sudah tiga saksi yang diperiksa.

"Saksi ada tiga"

"Sementara diperiksa di Polsek Klojen," ungkapnya.

5. TKP sepi dan jarang dijamah manusia

Sementara itu, Asfuri mengatakan, bahwa tempat ditemukannya potongan tubuh tersebut memang sepi.

Tidak ada pedagang yang menempati sejak terjadi kebakaran sekitar dua tahun yang lalu.

"Memang untuk lantai 2 ini, setelah kebakaran kosong tidak ada yang menempati," jelasnya.

Kronologi dan Identitas Mayat Mutilasi di Malang, Saat Ditemukan Hanya Kenakan Celana Dalam

6. Surat wasiat bertinta merah

Di lokasi kejadian, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.

yakni tiga surat wasiat yang salah satunya ditulis dengan tinta merah.

"Sementara barang bukti yang ada, barang bukti korban, kemudian ada tulisan, dan kami coba ambil sidik jari, masih kami lakukan pengambilan apakah itu sidik jari pelaku korban atau masyarakat," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri.

Tidak begitu jelas narasi tulisan dengan tinta merah tersebut.

Di bagian atas, tertulis kalimat 'pusat ruwetanmu' dengan huruf berukuran besar.

Sedangkan di bagian bawah terdapat kalimat 'innalillahi roji'un'.

Selembar kertas bertuliskan tinta merah yang diamankan polisi dari lokasi penemuan potongan tubuh wanita di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019)
Selembar kertas bertuliskan tinta merah yang diamankan polisi dari lokasi penemuan potongan tubuh wanita di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019) (Dok. Humas Polres Malang Kota)

7. Isi pesan surat wasiat

Pesan tulisan yang ada di lokasi kejadian tersebut dituliskan pada tiga tempat yang berbeda.

Satu pesan dituliskan di atas secarik kertas dan dua lainnya dituliskan di atas tembok.

Pada pesan yang dituliskan di skertan terlihat penulis menggunakan spidol berwarna merah untuk menulis pesan tersebut.

Berbeda dengan pesan yang ada di tembok, penulis sepertinya menggunakan alat pensil sebagai media untuk menulis.

Kemudian tulisan lain yang ditulis di kertas menggunaka tinta berwarna merah berbunyi:

'Pusat ruwetanmu di manapun berada yang buat sarang ruwet-ruwetanmu semua terbukti jadi ruwetnya mayat ratusan juta mayat terbelah sama keranda yang dipikul pendosa innalillahi wainalilahi rojiun ikannya ruwet-ruwet siyita + suyitno jadi seluruh se Malang Raya Kota Malang Jawa Timur'.

Tulisan lain, juga berbunyi hal yang sama bahwa orang jahat akan mendapat balasan dari perbuatannya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved