Pemilu 2019
Kabulkan Pelapor Terkait Penggelembungan Suara Caleg, Ini Putusan Bawaslu Solo untuk KPU Solo
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo mengabulkan permohonan pelapor, calon legislatif (caleg) PDI-P, Wawanto, Selasa (14/5/2019).
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo mengabulkan permohonan pelapor, calon legislatif (caleg) PDI-P, Wawanto, Selasa (14/5/2019).
Adapun dalam formulir putusan acara cepat pelanggaran administratif Pemilu 2019 yang diteken 14 Mei 2019, Bawaslu Solo memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo untuk melaksanakan putusan.
Putusan yang ditandatangani oleh ketua majelis pemeriksa, Poppy Kusuma dan anggota Arif Nuryanto serta Agus Sulistyo, menyebut dua hal yang harus dijalankan KPU Solo.
"Yang pertama mengabulkan laporan dari pelapor seluruhnya," ungkap Poppy yang juga Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran.
• Dugaan Penggelembungan Suara, Bawaslu Solo Sidang Laporan Sengketa Cepat dari Caleg PDI Perjuangan
Kemudian lanjut dia, untuk putusan kedua yakni meminta KPU Solo menyesuaikan formulir DAA1 untuk PDI-P di 39 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di daerah pemilihan (Dapil) Surakarta 4 khususnya Kelurahan Nusukan.
Dia membeberkan, di antaranya di TPS 7, 8, 11, 13, 14, 17, 18, 19, 23, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, 23, 33, 34, 35, 36, 37, 39, 41, 45, 46, 47, 48, 51, 55, 57, 76, 78, 79, 80, 94, 96 dan 99.
"Ya agar data sesuai dengan formulir C1," jelasnya menekankan.
Dia menjelaskan, agar KPU Solo menjalankan rekomendasi dari Bawaslu Solo karena apa yang dilaporkan oleh pelapor Wawanto sudah sesuai.
• Jika Ada Kecurangan di Solo Selama Pemilu 2019, Bawaslu Siap Menerima Laporan Masyarakat
"Kami tunggu KPU Solo untuk menyamakan data C1 dengan DAA1 khusus di 39 TPS itu," akunya.
Soal Perolehan Jumlah Kursi yang Turun, Sekretaris DPC PDI-P Sukoharjo: Banyak Pindah ke Prabowo |
![]() |
---|
Bawaslu Sukoharjo: Pelanggaran Kampanye oleh ASN Sifatnya Peringatan Kumulatif |
![]() |
---|
Nama Mulan Jameela Tercatat dalam Daftar 14 Caleg yang Menggugat Partai Gerindra |
![]() |
---|
Penjelasan Tim Peneliti UGM Yogyakarta terkait Penyebab Natural Meninggalnya Petugas KPPS |
![]() |
---|
Bawaslu Solo Klarifikasi PPK Banjarsari dan PPS Nusukan terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|