KPK Ingatkan Caleg Pemilu 2019 Segera Lapor Harta Kekayaan Sebelum Batas Waktu 29 Mei 2019
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengingatkan calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2019
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengingatkan calon anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2019 untuk melaporkan harta kekayaannya
"Imbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi potensi menumpuknya pelaporan menjelang batas akhir waktu yang ditentukan"
"Lebih dari 15 ribu orang penyelenggara negara yang akan melaporkan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) sebagai caleg terpilih," kata Febri dalam keterangan pers, Kamis (16/5/2019).
Menurut Febri, KPK sudah membuka layanan pelaporan LHKPN sejak saat ini hingga 29 Mei 2019, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu.
"Pelaporan LHKPN calon legislatif terpilih akan dipusatkan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama"
"KPK akan membuka 20 meja layanan penerimaan LHKPN dengan jam operasional pukul 08.00-15.30 WIB," ujarnya.
• Jadwal Imsakiyah dan Waktu Buka Puasa untuk Klaten Kamis 16 Mei 2019, 11 Ramadan 1440 H
"Pelayanan pendaftaran LHKPN berakhir pada tanggal 29 Mei 2019"
"Sehingga setelah itu, KPK tidak melayani sampai dengan 9 Juni 2019," sambung Febri.
Petugas KPK nantinya akan menangani penerimaan laporan harta kekayaan, pemeriksaan, sekaligus konsultasi jika dibutuhkan.
KPK akan memberikan tanda terima LHKPN secara online untuk laporan yang telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap.
• Musim Liga Inggris Usai, Paul Pogba Kembali Jalani Ibadah Umrah di Mekkah
Wanita Cantik asal Jagalan Solo Polisikan Kakak Kandung, Tubuh Penuh Lebam setelah Dianiaya |
![]() |
---|
Viral Video Pria Sakit Jiwa Tampar Anggota DPR, Ini yang Terjadi padanya Setelah Tak Direkam Video |
![]() |
---|
Meski Presiden Jokowi Batal Pulang ke Solo, Personel Keamanan Bawa Baracuda Sempat Siaga di Sumber |
![]() |
---|
Aktris Louise Anastasya Melahirkan Anak Pertama, Saat Hamil Rutin Disuntik karena Alami Darah Kental |
![]() |
---|
Jokowi Mampir Makan di Klaten, Tim Restoran Ungkap Permintaan Paspampres : Makanan Tak Boleh Diantar |
![]() |
---|