Pemilu 2019
Minta yang Kalah Pemilu Kelak Ikuti Mekanisme, Jokowi: 17 April Lalu Rakyat Sudah Berkehendak
Menurut Jokowi, pihak yang tidak puas seharusnya menempuh jalur dan mekanisme yang telah ditetapkan undang-undang.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, mengatakan, siapa pun yang kalah dalam pemilihan umum pasti akan merasa tidak puas.
Namun, menurut Jokowi, pihak yang tidak puas seharusnya menempuh jalur dan mekanisme yang telah ditetapkan undang-undang.
"Kalau tidak puas, yang namanya kalah ya pasti tidak puas."
"Enggak ada yang kalah itu puas, enggak ada," ujar Jokowi saat ditemui seusai menghadiri acara buka puasa bersama Partai Golkar di Jakarta, Minggu (19/5/2019).
• Situng KPU Data Hampir Tembus 90 Persen, Jokowi-Maruf Unggul 15 Juta Suara
Jokowi mengatakan, pihak yang tidak puas terhadap penyelenggaraan pemilu dapat melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sementara itu, yang tidak puas terhadap hasil pemilu dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Jokowi, mekanisme ini sudah disepakati bersama-sama di DPR. Kesepakatan itu melibatkan semua fraksi dan perwakilan partai politik.
Jokowi meminta tidak ada pihak-pihak yang melawan hasil pemilu dengan cara yang tidak sesuai konstitusi.
"Kita ini sudah menyelenggarakan pemilu bukan sekali dua kali dan prosesnya itu sudah jelas."
"17 April lalu rakyat sudah berkehendak, sudah memutuskan, ya kan setelah itu ada proses, proses perhitungan," kata Jokowi. (Abba Gabrillin)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Jokowi: Namanya Kalah Ya Pasti Tidak Puas, tetapi Ikuti Mekanisme
Soal Perolehan Jumlah Kursi yang Turun, Sekretaris DPC PDI-P Sukoharjo: Banyak Pindah ke Prabowo |
![]() |
---|
Bawaslu Sukoharjo: Pelanggaran Kampanye oleh ASN Sifatnya Peringatan Kumulatif |
![]() |
---|
Nama Mulan Jameela Tercatat dalam Daftar 14 Caleg yang Menggugat Partai Gerindra |
![]() |
---|
Penjelasan Tim Peneliti UGM Yogyakarta terkait Penyebab Natural Meninggalnya Petugas KPPS |
![]() |
---|
Bawaslu Solo Klarifikasi PPK Banjarsari dan PPS Nusukan terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|