Ini Daftar Nama-nama Korban Kecelakaan Mobil dan Empat Motor vs Kereta Api di Purwosari Solo
Kecelakaan melibatkan kereta bernomor CC 2018318 dengan mobil Yaris bernomor polisi B-1992-EKZ dan empat buah sepeda motor.
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kecelakaan lalu lintas kereta api Jayakarta Premium (Solo-Jakarta) menabrak mobil dan motor di perlintasan rel Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo, mengakibatkan enam korban mengalami luka-luka, Senin (20/5 /2019).
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, total ada sebanyak enam korban kecelakaan tertabrak kereta api di sekitar Stasiun Purwosari itu, dua di antaranya berasal dari pengendara mobil Toyota Yaris bernomor polisi B-1992-EKZ.
"Empat orang dari pengendara motor," ungkap Kanitlaka Satlantas Polresta Solo, Iptu Bambang Subekti mewakili Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni di lokasi kejadian.
• Saksi Mata Ungkap Kondisi Palang Rel Kereta Api di Purwosari Solo saat Terjadinya Kecelakaan
"Tidak ada korban jiwa, semua selamat tetapi mengalami luka-luka," aku dia menegaskan.
Berikut daftar nama-nama korban tertabrak kereta api di Purwosari Solo :
1. Bagus Herman Priambodo (25), warga Jalan Purwamadya II Blok W/I B RT 07 RW 08, Cipedak, Jakarta Selatan (Pengemudi Toyota Yaris B-1992-EKZ)
2. Anya Safira Cahya Rizky (20) Dukuh Puri RT 03 RW 05, Desa Puri, Kabupaten Pati (Penumpang Toyota Yaris B-1992-EKZ)
3. Pengendara Honda Beat AD-4690-WH Mareta Intan Ariyana Putri (20), Kampung Guwosari RT 02 RW 27 Kecamatan Jebres, Solo.
4. Pengedara Honda Beat AD-2699-LU. An. Veronika Beta Kurniawati (20) Dipotrunan RT 03 RW 11, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Solo.
5. Pengendara Honda Beat AD-3905-PU, Aji Kurniawas (22) Kelurahan Jajar RT 07 RW 03, Kecamatan Laweyan, Solo.
6. Pengendara Suzuki Shogun AD-3147-TS Hardiyanto (24), Kelurahan Kerten RT 03 RW 08, Kecamatan Laweyan, Solo.
Kronologi Kecelakaan Menurut PT KAI dan Saksi Mata
Adapun berdasarkan penuturan beberapa sumber, kecelakaan melibatkan kereta bernomor CC 2018318 dengan mobil Yaris bernomor polisi B-1992-EKZ dan empat buah sepeda motor.
• Kronologi Kecelakaan Mobil vs Kereta Api di Perlintasan Purwosari, KAI Jawab Isu Palang Tak Ditutup
"Mobil terseret 300 meteran setelah dihantam kereta api," tutur sejumlah warga di lokasi.
Sementara itu, menurut saksi mata yang lain, Bambang, menuturkan dia berada di radius 200 meter dari lokasi kejadian.
Menurut Bambang, kendaraan yang melintas di perlintasan rel Purwosari saat itu hendak keluar dari Kota Solo.
Para korban menuju arah barat (menuju Kartasura) dari Simpang Robinson.
• VIDEO Pasca-Kecelakaan di Perlintasan Purwosari Solo dan Kondisi Mobil yang Ringsek Ditabrak Kereta
"Saat itu kereta (melintas) dari arah selatan atau Gawok dan hendak masuk ke Purwosari," ujar Bambang.
Setelah kereta melintas, palang pun terbuka.
Namun tiba-tiba dalam waktu yang hampir bersamaan, ada kereta bernomor CC 2018318 dari arah Purwosari melintas.
"Ternyata ada kereta dari arah Purwosari mau ke Jogja, eh pintu sudah kebuka," kata Bambang.
• BREAKING NEWS: Ini Penjelasan PT KAI Terkait Kecelakaan Kereta vs Mobil dan Motor di Purwosari Solo
Nahas, empat pengendara motor dan sopir mobil Yaris ketika itu sudah berada dalam posisi di atas rel dan tak sempat menghindar.
Alhasil kereta menghantam sejumlah kendaraan yang tengah melintas tersebut.
Sedangkan PT KAI memberikan klarifikasi terkait simpang siur kronologi penyebab kecelakaan mobil vs kereta api yang terjadi di perlintasan kereta Purwosari, Senin malam (20/5/2019).
Humas Manager PT KAI Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, menjawab pertanyaan Tribunsolo.com, Senin (20/5/2019).
• Kronologi Kecelakaan Mobil Terbalik di Giriwoyo, Awalnya Sopir Hindari Rombongan Anak Bersepeda
Eko mengatakan, terkait berita beredar yakni palang pintu tidak ditutup juga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Walaupun demikian, palang pintu perlintasan rel KA di kawasan kecelakaan tersebut berada di dekat stasiun Purwosari.
Sehingga teknis penutupan dan pembukaan palang pintu lebih terkendali
Namun memang saat ini, lanjutnya tengah dilakukan penyelidikan.
• Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Solo Selasa 21 Mei 2019 dan Daftar Tempat Ngabuburit di Solo
"Karena memang bukan KA Jayakarta yang nabrak, namun KA Jayakarta ditemper kendaraan mobil serta motor, kalau ditabrak sudah pasti korban parah kondisinya," imbuhnya.
Pihaknya juga mengatakan KA memiliki jalurnya sendiri, sehingga hampir dipastikan KA tidak menabrak kendaraan di jalan raya.
Ia mengatakan kereta api merupakan kendaraan spesifikasi yang memiliki aturan sendiri.
Hal itu karena kereta sudah memiliki jalurnya sendiri. (*)