Pemilu 2019
Saksi Pihak Prabowo-Sandiaga Tolak Teken Rekapitulasi Hasil Pemilu oleh KPU RI, Ini Alasannya
Saksi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2019.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Saksi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, rekapitulasi ini meliputi pemilu presiden dan pemilu legislatif pada 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Adapun penolakan penandatanganan berita acara dilakukan oleh BPN sebagai bentuk penolakan terhadap hasil Pilpres 2019.
"Kami, saya Azis Subekti dan Pak Didik Haryanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan," kata Azis, seusai pembacaan hasil rekapitulasi dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
• Percepat Penetapan Rekapitulasi Suara, KPU Resmi Umumkan Jokowi-Maruf Menang Pilpres 2019
Azis mengatakan, penolakan tersebut sebagai monumen moral bahwa pihaknya tidak pernah menyerah untuk melawan ketidakadilan, melawan kecurangan, hingga melawan kesewenang-wenangan.
Penolakan itu juga dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebohongan serta tindakan-tindakan yang mencederai demokrasi.
Meski demikian, Azis tak menyebut secara spesifik tindakan yang ia maksud.
"Terima kasih Ketua atas kebijaksanaannya," kata Azis kepada Ketua KPU Arief Budiman.
• Dua Kader Berhenti Dukung Prabowo-Sandi, Demokrat : Kami Tetap Bersama 02 hingga 22 Mei 2019
Berita acara hasil rekapitulasi suara pilpres ditandatangani oleh saksi perwakilan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf serta Ketua dan Anggota KPU.
Sementara berita acara hasil rekapitulasi suara pileg, selain ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU, juga ditandatangani oleh PKB, PDI-P, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, Demokrat, PBB, dan PKPI.
Sedangkan saksi Gerindra, PKS, PAN, dan Berkarya memutuskan untuk tak memberikan tanda tangan. (Kompas.com/ Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saksi BPN Prabowo-Sandiaga Tolak Tanda Tangani Hasil Pemilu yang Ditetapkan KPU
Soal Perolehan Jumlah Kursi yang Turun, Sekretaris DPC PDI-P Sukoharjo: Banyak Pindah ke Prabowo |
![]() |
---|
Bawaslu Sukoharjo: Pelanggaran Kampanye oleh ASN Sifatnya Peringatan Kumulatif |
![]() |
---|
Nama Mulan Jameela Tercatat dalam Daftar 14 Caleg yang Menggugat Partai Gerindra |
![]() |
---|
Penjelasan Tim Peneliti UGM Yogyakarta terkait Penyebab Natural Meninggalnya Petugas KPPS |
![]() |
---|
Bawaslu Solo Klarifikasi PPK Banjarsari dan PPS Nusukan terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|