257 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta

Polda Metro Jaya menangkap 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei 2019 dini hari.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Para pelaku kerusuhan 22 Mei 2019 ditampilkan kepada publik oleh aparat Polda Metro Jaya saat rilis, Rabu (22/5/2019). 

Bahkan sebagian tampak meringis.

Ada dua pelaku yang mengenakan penutup kepala.

FPI Bantu Polisi di Kerusuhan Petamburan, Ini Kata Imam Besar FPI soal Pelaku Rusuh

Selain itu, ada pelaku yang berambut gondrong serta berwarna pirang.

Para pelaku ini ditangkap di tiga tempat yakni Gambir, depan Bawaslu, dan Petamburan.

"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei dini hari tadi.

Para tersangka melakukan pelaku kerusuhan di Petamburan, depan Bawaslu, dan Gambir.

Aa Gym: Mohon Hentikan Segala Kekerasan, Jangan Terprovokasi Orang yang Ingin Negeri ini Hancur

"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," tutur Argo.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, berlangsung ricuh.

Bahkan kericuhan terjadi hingga Rabu (22/5/2019) pagi.

Pengunjuk rasa yang berdemo di depan Bawaslu dipukul mundur aparat keamanan, Rabu (22/5/2019) dini hari.

Isi Pidato Lengkap Jokowi Tanggapi Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Masa yang sempat membakar sejumlah benda diantaranya ban tersebut dipukul mundur hingga kawasan Tanah Abang.

Kericuhan juga terjadi di dekat Asrama Brimob Tanah Abang hingga kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Polisi sita uang dan busur panah

Polisi menyita beberapa barang bukti dari para tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei dini hari tadi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved