257 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta

Polda Metro Jaya menangkap 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei 2019 dini hari.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Para pelaku kerusuhan 22 Mei 2019 ditampilkan kepada publik oleh aparat Polda Metro Jaya saat rilis, Rabu (22/5/2019). 

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah uang diantaranya dolar Amerika Serikat. Polisi menyita uang sekitar 2.760 dolar Amerika Serikat.

"Itu dolar pelaku dari Lombok. Ini TKP di Bawaslu. Dolar ini totalnya 2.760 dolar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Dari tiga tempat kerusuhan, di Bawaslu polisi mengamankan barang bukti bendera hitam, mercon atau petasan, dan beberapa ponsel. Di Gambir polisi menyita batu yang digunakan massa untuk menyerang.

"Di Petamburan, polisi menyita celurit, busur panah, bom molotov," ungkap Argo Yuwono.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei dini hari tadi.

Para tersangka melakukan pelaku kerusuhan di Petamburan, depan Bawaslu, dan Gambir.

"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka."

"Keseluruhan ada 257 tersangka," tutur Argo.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, berlangsung ricuh. Bahkan kericuhan terjadi hingga Rabu pagi, (22/5/2019).

Pengunjuk rasa yang berdemo di depan Bawaslu dipukul mundur aparat keamanan pada Rabu dini hari, (22/5/2019).

Masa yang sempat membakar sejumlah benda diantaranya ban tersebut dipukul mundur hingga kawasan  Tanah Abang.

Kericuhan juga terjadi di dekat Asrama Brimob Tanah Abang hingga kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tetapkan 257 Orang Sebagai Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved