Pemilu 2019
Alumni Kelompok Cipayung Dukung Upaya Polri Jaga Stabilitas Keamanan Terkait Pemilu 2019
Alumni Kelompok Cipayung mendukung sepenuhnya upaya aparat Polri dan TNI untuk mengambil tindakan yang diperlukan sesuai hukum yang berlaku.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA – Alumni Kelompok Cipayung meminta semua pihak menghormati hasil Pemilu 2019 yang telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada Selasa (21/5/2019).
Mereka juga meminta agar rakyat Indonesia tidak terprovokasi, dan menolak segala upaya mendelegitmasi proses demokrasi yang sudah berjalan sesuai koridor hukum/konstitusional.
Demikian pernyataan politik bersama Alumni Kelompok Cipayung di Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Pernyataan itu ditandatangani oleh Hamdan Zoelva selaku Koordinator Presidium Keluarga Alumni HMI (KAHMI), Ahmad Basarah selaku Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Hermawi Taslim sebagai Ketua Forum Komunikasi Alumni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (Forkoma PMKRI).
• Apel Kebangsaan Ribuan Pasukan TNI-Polri di Solo Raya, Kapolda Jateng Ingatkan Jaga Persaudaraan
Juga, Ahmad Muqowam selaku Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), dan Febry Tetelepta sebagai Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI).
“(Kami) menolak segala upaya mendelegitimasi hasil Pemilu dan upaya-upaya inkonstitusional yang dapat mengganggu stabilitas politik nasional dan berpotensi memecah belah banga,” demikian pernyataan yang dibacakan Sekjen KAHMI Manimbang Kahariady, dalam rilis yang dikirim ke TribunSolo.com, Rabu (22/5/2019).
Secara khusus, Alumi Kelompok Cipayung mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menghormati hasil Pemilu 2019 serta menolak berbagai upaya merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Untuk itu, Alumni Cipayung juga mendukung sepenuhnya upaya aparat Polri dan TNI untuk mengambil tindakan yang diperlukan sesuai hukum yang berlaku dalam rangka menjaga stabilitas, keamanan, dan ketertiban umum.
• Polisi Sebut Ada Pihak Ketiga dalam Aksi 22 Mei hingga Angkat Bicara Soal Isu Penembakan Pendemo
Hamdan Zoelva dan Hermawi Taslim menjelaskan bahwa sebagai negara hukum maka segala bentuk perselisihan dan sengketa Pemilu harus tetap diselesaikan dalam koridor hukum dan konstitusional.
“Proses yang berjalan merupakan tanggung jawab kita semua," kata Hamdan.
"Kelebihan dan kekurangannya harus diselesaikan melalui proses hukum karena semua sudah ditetapkan dalam konstitusi dan aturan di Indonesia,” ujar Hamdan.
Dalam kesempatan itu, Kelompok Cipayung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan kepentingan bangsa dalam memenangkan kompetisi global. (*)
Soal Perolehan Jumlah Kursi yang Turun, Sekretaris DPC PDI-P Sukoharjo: Banyak Pindah ke Prabowo |
![]() |
---|
Bawaslu Sukoharjo: Pelanggaran Kampanye oleh ASN Sifatnya Peringatan Kumulatif |
![]() |
---|
Nama Mulan Jameela Tercatat dalam Daftar 14 Caleg yang Menggugat Partai Gerindra |
![]() |
---|
Penjelasan Tim Peneliti UGM Yogyakarta terkait Penyebab Natural Meninggalnya Petugas KPPS |
![]() |
---|
Bawaslu Solo Klarifikasi PPK Banjarsari dan PPS Nusukan terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu |
![]() |
---|