Polisi Sebut Ada Pihak Ketiga dalam Aksi 22 Mei hingga Angkat Bicara Soal Isu Penembakan Pendemo
Sejumlah orang ditangkap pihak kepolisian karena diduga sebagai provokator demo ricuh di depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM - Sejumlah orang ditangkap pihak kepolisian karena diduga sebagai provokator demo ricuh di depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam.
Kericuhan di depan Bawaslu sempat meluas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat.
Penangkapan sejumlah orang itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
"Benar ada massa (yang diamankan di Polda Metro Jaya)," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/5/2019).
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menduga bahwa provokator massa pertama kali datang dari luar Jakarta.
Namun Dedi tidak merinci dari daerah dan kelompok mana massa itu berasal.
• Polda Metro Jaya Tangkap Sejumlah Terduga Provokator Kericuhan Aksi 22 Mei
"Saya tidak menyebutkan daerahnya cuma aparat kepolisian sedang mengidentifikasi sejumlah kelompok massa tersebut," terang Dedi, seperti dilansir TribunSolo.com dari tayangan Kompas TV, Rabu (22/5/2019).
Dedi juga menduga ada pihak ketiga yang terlibat dalam aksi unjuk rasa ini.
"Ini ada pihak ketiga yang memang menunggangi aksi tersebut, aksi yang seharusnya damai namun diprovokasi oleh masyarakat dari luar Jakarta yang mengakibatkan massa terpancing," kata Dedi.
Terkait keterlibatan kelompok radikal dalam aksi 22 Mei di Jakarta, Dedi mengungkap saat ini masih terus diidentifikasi.
"Sedang terus diidentifikasi baik massa yang dari luar atau dari Jakarta," ujar Dedi.
Ia juga menjawab isu soal jatuhnya korban dalam aksi tersebut.
"Isu tersebut belum tentu kebenarannya," ujarnya.
• SBY: Saya Makin Bersyukur dan Lega karena Pak Jokowi akan Jadi Pengayom Rakyat Indonesia
Dedi menegaskan bahwa aparat keamanan yang berjaga mengamankan aksi unjuk rasa tidak dibekali senjata tajam.
Hal itu sekaligus menjawab isu yang tersebar di media sosial bahwa aparat keamanan melakukan penembakan terhadap massa pendemo.