Pilpres 2019
Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Dipimpin Yusril Konsultasi ke MK soal Gugatan Sengketa Pilpres
Yusril datang bersama anggota tim, yakni yaitu Arsul Sani, Ade Irfan Pulungan, dan Juri Ardiantoro.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (27/5/2019).
Yusril memimpin tim tersebut untuk berkonsultasi mengenai kapasitas pasangan calon Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait dalam gugatan sengketa pilpres yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Yusril datang bersama anggota tim, yakni yaitu Arsul Sani, Ade Irfan Pulungan, dan Juri Ardiantoro.
Sebagai pembuka, Arsul Sani menyampaikan tujuan tim hukum datang ke sana.
• Diperiksa Polisi, Ustaz Sambo Sebut Dirinya Tak Punya Keterkaitan dengan People Power Eggi Sudjana
Arsul mengatakan konsultasi ini untuk menyamakan persepsi antara tim hukum dan MK terkait aturan-aturan yang ada.
"Supaya tidak terjadi kesalahpahaman, agar pada saat berlangsung sidang tidak terjadi perdebatan yang tidak perlu," ujar Arsul.
Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5/2019) malam.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto memimpin pelaporan itu.
• Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan Makar, Permadi Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres setelah kalah suara dari pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Menurut hasil rekapitulasi KPU, jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam ataupun luar negeri mencapai 199.987.870 orang.
Sementara pemilih yang menggunakan hak pilih sebanyak 158.012.506 orang.
Dari total suara yang masuk, 3.754.905 suara tidak sah sehingga jumlah suara sah sebanyak 154.257.601 suara. (Jessi Carina)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Dipimpin Yusril, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Konsultasi ke MK
Djoko Santoso Persilakan Prabowo Gabung Pemerintah atau Tetap Oposisi: Saya Hanya Ngatur Pasukan |
![]() |
---|
Wasekjen PPP Usul TKN Jokowi Diubah Menjadi Tim Kerja Nasional, Ini Visinya |
![]() |
---|
Jokowi: TKN Harus Dibubarkan, Pemilu 2019 Sudah Berakhir |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Kembali Tolak Kasasi yang Diajukan Prabowo-Sandi |
![]() |
---|
Amien Rais: Beri Kesempatan Utuh pada Jokowi-Ma'ruf, Lima Tahun Kita Awasi |
![]() |
---|