Bawaslu Solo Berikan Evaluasi Pemilu 2019, Ini Catatannya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo melakukan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo melakukan evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019.
Kepala Bawalu Solo, Budi Wahyono memaparkan, ada sejumlah hal yang menjadi evaluasi, mulai dari jatuhnya korban meninggal dunia dari petugas Pemilu 2019 hingga kasus sengketa yang berhasil diselesaikan.
"Kami petakan dan evaluasi selama penyelenggaraan Pamilu 2019," di Jalan Panembahan 2, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo, Rabu (29/5/2019).
• KA Lodaya Jurusan Solo-Bandung Anjlok di Nagreg, 95 Penumpang Dievakuasi
Berikut evaluasinya :
1. Aspek regulasi penetapan UU Nomor 7 tahun 2017 dengan waktu yang berhimpitan selama dimulainya tahapan Pemilu 2019, sehingga tidak member cukup waktu untuk melakukan penyesuaian peraturan.
2. Perubahan data pemilih lantaran tidak dilakukannya pencocokan dan penelitian (coklit) selama tahapan pemutakhiran data pemilih.
3. Tahapan pemilu yang panjang dengan harapan lebih memahamkan masyarakat justru menjadi boomerang bagi pelaksana, karena selama tahapan kampanye yang panjang ini Bawaslu menangani dua penyelesaian sengketa
Di antaranya proses Partai Berkarya dan Partai Nasdem serta kasus dugaan pidana pemilu empat kasus, pelanggaran administratif satu kasus dan sebanyak 12.018 pelanggaran alat peraga kampanye (APK).
• 7 Fakta soal Tajudin, Pecatan Marinir yang Mau Bunuh 4 Pejabat Negara, Dari Keahlian Sampai Tarifnya
4. Manajemen logistik yang ditangani kurang profesional karena menemukan sebanyak 894 TPS atau 51,5 persen TPS yang masih kekurangan suara dengan jumlah beragam antara 1-300 kertas suara di tiap TPS.
Kekurangan surat suara berdasar hasil pengawasan di tingkat TPS sejumlah 13.617 lembar surat suara dan terjadi kelebihan surat suara sebanyak 10.423 surat suara.
5. Beban kerja petugas petugas Pemilu 2019 menjadi sorotan, sehingga mengakibatkan turunnya daya fisik oleh para penyelenggara hingga menimbulkan hal fatal.
6. Berbagai hal di antaranya kasus kesalahan hitung atau salah input data hingga perlakuan surat suara yang tidak sah dan ketidaktahuan mengenai adanya form C7 di tiap TPS. (*)
Penampilan Rina Gunawan 40 Hari Sebelum Meninggal Disorot Netizen, Pakai Baju Serba Hitam |
![]() |
---|
Viral Video Wanita Pamer Mobil Dinas Suami yang Ternyata Bodong, Mabes TNI Langsung Bertindak |
![]() |
---|
Mewah, Inilah Desain Masjid Hadiah Pangeran Arab untuk Jokowi di Solo, Sabtu Besok Mulai Dibangun |
![]() |
---|
Jatuh Tapi Tak Dirasa, Kini Kuli Bangunan Terima Kenyataan Pahit, Hanya Terbaring di Kamar 3x3 Meter |
![]() |
---|
Viral Video Wanita Pamer Mobdin TNI Suami Camry Plat 3423-00, Ini Pangkat Si Suami dan Arti Kode 00 |
![]() |
---|