Pilpres 2019
Andre Rosiade Sebut Bukti 'Link' Berita Jadi Strategi BPN Prabowo-Sandi, Arsul Sani Anggap Aneh
Arsul mengatakan, dalam berperkara di MK, pemohon sejak awal wajib menyertakan bukti lengkap yang mendukung permohonannya ketika gugatan didaftarkan.
Editor:
Hanang Yuwono
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Andre Rosiade saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).
Hal itu disampaikan Andre menanggapi kritikan banyak pihak terhadap bukti-bukti yang disertakan ke MK oleh Prabowo-Sandi lantaran banyak berasal dari berita di media.
Ia mengatakan, hal itu merupakan bagian dari strategi Prabowo-Sandi untuk memenangkan persidangan di MK.
Andre menambahkan, secara bertahap pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti lain ke MK. (Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Anggap Aneh Penyertaan Bukti 'Link' Berita Jadi Strategi
Berita Terkait