Seorang Ibu Mengadu ke KontraS, Anaknya Ditangkap dan Diduga Disiksa Pascakerusuhan 22 Mei
R yang tinggal bersama neneknya di Cikini, awalnya pamit untuk keluar rumah pada Selasa malam (21/5/2019).
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Fitria, orangtua dari R (17), mengadukan penangkapan dan penahanan anaknya pascakerusuhan 22 Mei ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Kepada Fitria, R mengaku disika oleh kepolisian saat ditangkap.
Fitria juga melihat luka di kepala dan wajah serta lecet dan memar di beberapa bagian tubuh R.
"Dia cerita ke saya, waktu sudah ditangkap, setiap ada Brimob yang lewat selalu ikut mukul," ujar Fitria, ibu R di kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2019).
R yang tinggal bersama neneknya di Cikini, awalnya pamit untuk keluar rumah pada Selasa malam (21/5/2019).
Namun hingga Rabu pagi, 22 Mei, R tak kunjung pulang.
• Neno Warisman, Titiek Soeharto hingga Hanum Rais Berkumpul, Doakan Korban Kerusuhan Aksi 22 Mei
Pada Rabu sore, neneknya mendapat kabar R ada di Resmob Polda Metro Jaya.
Sang nenek lalu menghubungi orangtua R di Lampung untuk segera datang ke Jakarta.
R kemudian ditahan di Panti Sosial Anak di Cipayung, Jakarta Timur.
Di sana orang tua dan nenek bertemu R dalam kondisi yang memprihatinkan.
R mengaku ke orang tuanya hanya menjadi penonton kerusuhan.
R ikut ditangkap lantaran lari dan bersembunyi saat anggota Brimob sweeping.
• Amien Rais Dikabarkan Ditangkap di Solo, AMM : Pak Amien di Jakarta dan Baik-baik Saja
Fitria menyayangkan penegak hukum tiba-tiba menggelar diversi tanpa pemberitahuan.
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.