Pilpres 2019
Jelang Sidang Perdana PHPU Pilpres 2019 di MK, KPU Solo Kirim Ahli Hukum dan Alat Bukti
KPU Solo mengirimkan ahli hukum dan alat bukti menghadapi sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2019 di MK.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mengirimkan ahli hukum dan alat bukti menghadapi sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti memaparkan, ahli hukum tersebut yakni Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Puji Kusmarti, Kepala Sub Bagian Hukum Arum Is Maharani serta dua staf.
Mereka dikirim ke Jakarta untuk menghadapi gugatan sengketa PHPU Pilpres 2019 yang diajukan tim pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno (Prabowo-Sandi).
• Polisi Kuak Peran HM, Tersangka Penyalur Dana Rp60 Juta untuk Demo, 15 Ribu SGD untuk Bunuh 4 Tokoh
"Sudah di Jakarta sejak kemarin, via jalan darat bergabung dengan KPU seluruh Indonesia," paparnya kepada TribunSolo.com, di kantornya di Jalan Kahuripan Utara Nomor 23, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (11/6/2019).
Lebih lanjut Nurul mengungkapkan, selain pengiriman ahli hukum dari internal KPU Solo, juga mengirimkan berkas atau alat bukti hasil Pilpres 2019 di Solo.
"Jadi tim ahli kami membawa alat bukti lengkap untuk menghadapi sidang perdana atau pendahuluan pada 14 Juni 2019," ungkapnya.
Dia membeberkan, alat bukti yang dibawa ke Jakarta di antaranya berkas mulai tahapan pemutakhiran, sosialisasi, pengawasan kampanye dan proses rekapitulasi tingkat TPS, kecamatan hingga kota.
"Kita renang saja, soalnya di Solo tidak ada keberatan, termasuk tanda tangan dari saksi paslon 01 dan 02 semua ada," jelasnya. (*)
Djoko Santoso Persilakan Prabowo Gabung Pemerintah atau Tetap Oposisi: Saya Hanya Ngatur Pasukan |
![]() |
---|
Wasekjen PPP Usul TKN Jokowi Diubah Menjadi Tim Kerja Nasional, Ini Visinya |
![]() |
---|
Jokowi: TKN Harus Dibubarkan, Pemilu 2019 Sudah Berakhir |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Kembali Tolak Kasasi yang Diajukan Prabowo-Sandi |
![]() |
---|
Amien Rais: Beri Kesempatan Utuh pada Jokowi-Ma'ruf, Lima Tahun Kita Awasi |
![]() |
---|