Terungkap, Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Ledakkan Asrama Brimob Ikut Aksi 22 Mei
Pihak keluarga YY (29) kaget ketika polisi datang dan menangkap YY karena diduga mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan meledakkan Asrama Brimob
TRIBUNSOLO.COM, DEPOK - Pihak keluarga YY (29) kaget ketika polisi datang dan menangkap YY karena diduga mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan meledakkan Asrama Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada 29 Juni 2019.
"Kaget banget sih emang, saya enggak tahu sampai bisa-bisanya dia berpikiran seperti itu," ucap Andhika, kakak pelaku, di Tapos, Cimanggis, Depok, Kamis (13/6/2019).
Menurut Andhika, YY seorang pemuda yang tertutup dan jarang bercerita tentang kehidupan pribadi.
Jika berbincang, mereka jarang membahas persoalan politik.
• Sidang Sengketa Pilpres, Prabowo Dijadwalkan Hadir pada Agenda Penyampaian Permohonan
Meski jarang bertemu, ia mengetahui bahwa YY ikut dalam aksi 22 Mei 2019 di Kantor Bawaslu.
"Yang saya tahu ada video adik saya ikut aksi demo 22 Mei.
Adik saya saat itu kena gas air mata dan sempat dibawa ke klinik," ucap Andhika.
Namun, ia tak mengetahui apakah adiknya itu aktif dalam komunitas atau perkempulan tertentu atau tidak.
Ia mengatakan, saat itu YY ditangkap di rumahnya di Jalan Kenari 2, Tapos, Depok, Jawa Barat pada Selasa (11/6/2019).
• Kasus Pria Ancam Bunuh Jokowi, Tidak Ditangkap Tapi Diserahkan Keluarga ke Polisi
YY saat itu tengah mengunjungi ibunya yang datang dari Jawa ke rumah Andhika.
"Ibu saya datang dari Jawa ke rumah saya.
Memang kan momennya sedang Lebaran, jadi si YY main ke mari," ucap dia.
Menurut dia, penangkapan berjalan kooperatif.
Pihak kepolisian pun membawa surat perintah dan bidik layar percakapan grup yang berisi salah satu chat dari YY.
"Setelah menunjukkan adik saya memang bersalah, akhirnya adik saya dibawa bersama dengan ponselnya," ucap Andhika.
• Pemuda di Gresik Gorok Leher Ibu Kandung, Gara-gara Kesal Sering Diomeli
Ia mengatakan, setelah penangkapan itu, YY diberi bantuan hukum oleh salah satu lembaga bantuan hukum.
Atas kejadian ini, kata Andhika, pihak keluarga menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Andhika berharap YY bisa berubah ke arah lebih baik.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan, YY ditangkap di kawasan Depok pada Selasa (11/6/2019).
"Penangkapan terhadap tersangka YY dilakukan setelah adanya informasi percakapan yang dikirim dalam sebuah grup WhatsApp bernama 'Silaturahmi'," kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (12/6/2019). (Kompas.com/Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Ledakkan Asrama Brimob Ikut Aksi 22 Mei "