Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ayah di Tulungagung Pergoki Putrinya Yang Berusia 15 Tahun Berduaan dengan Pria Berusia 50 Tahun

Secara resmi ayah Nini melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Rabu (19/6/2019) dini hari.

Editor: Garudea Prabawati
surya.co.id/istimewa/Satreskrim Polres Tulungagung
Suparno (55), tersangka kasus persetubuhan terhadap anak saat akan ditahan di Mapolres Tulungagung. 

TRIBUNSOLO.COM, TULUNGAGUNG - Pulang mencari nafkah, seorang ayah di Tulungagung justru mendapati putrinya yang baru berusia 15 tahun sedang disetubuhi seorang pria paruh baya yang berusia 50 tahunan.

Awal mula ayah Nini (bukan nama asli), pulang kerja mencari pasir di Sungai Brantas, Minggu (16/6/2019) sore, namun saat akan masuk rumah, ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Oleh karena itu dirinya masuk dari pintu samping yang tidak dikunci.

"Lantas pil pahit ditelannya, dirinya mendapati putrinya yang berusia 15 tahun tersebut tengah digauli Suparno (55) di dipan yang ada di ruang tamu," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Kamis (20/6/2019).

Ayah Nini kemudian menangkap Suparno, asal Kecamatan Ngunut ini.

Tetangga pun berdatangan setelah mendengar keributan antara ayah Nini dan Suparno.

Atas saran tetangga, Suparno diserahkan ke polisi.

Secara resmi ayah Nini melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Rabu (19/6/2019) dini hari.

Suparno pun ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satrekrim Polres Tulungagung

“Kami masih memeriksa sejumlah saksi termasuk korban, selain itu juga melakukan visum untuk alat bukti bahwa telah terjadi persetubuhan,” terang Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih.

Hingga kini penyidik kepolisian masih mendalami kejadian ini, untuk mengungkap motif dan modusnya.

Termasuk untuk mengungkap berapa lama hubungan keduanya, dan berapa kali melakukan hubungan seksual.

Sementara Suparno telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tudingan melakukan persetubuhan dengan anak-anak.

Penyidik UPPA juga menetapkan penahanan terhadap Suparno, di ruang tahanan Mapolres Tulungagung.

“SP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkas Retno. (surya.co.id/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ayah di Tulungagung Pergoki Putrinya Berduaan dengan Pria Lebih Tua, Curiga saat Pintu Rumah Ditutup

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved