Update Sidang MK Terbaru
Hasil Putusan Sengketa Pilpres 2019 Paling Lambat pada 28 Juni 2019
Ketua MK memastikan, putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden, akan diputus sesuai jadwal yaitu 28 Juni 2019 mendatang
TRIBUNSOLO.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memastikan, putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden, akan diputus sesuai jadwal yaitu 28 Juni 2019 mendatang.
"Iya sesuai jadwal (putusannya), paling lambat itu 28 Juni," kata dia yang ditemui di TPU Karet Bivak, Jakarta, Sabtu siang (22/6/2019), dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
Ia mengatakan, sejak Jumat malam kemarin, dia dan hakim lainnya telah mulai melakukan pembahasan kecil untuk bemusyawarah, terkait putusan sengketa pemilu 2019.
• Suasana Tegang Sidang Sengketa Pilpres Tiba-tiba Pecah saat Saksi Menjawab Pakai Analogi Obat Batuk
"Kami (MK) sudah mulai membahas ya. Kami sudah malam tadi bahas kecil dan ini kita mau bahas lagi, saya kembali ke kantor (MK). Insya Allah sesuai jadwal paling lambat 28 Juni," kata Anwar.
Setelah, pada 17 hingga 21 Juni sidang MK berisikan agenda pemeriksaan pembuktian.
Nantinya mulai 24 sampai 27 Juni 201 agenda sidang adalah rapat musyawarah hakim. (Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ketua MK Pastikan Putusan Sengketa Pemilu 2019 Tepat Waktu"
Hasil Putusan Sengketa Pilpres, Mahfud MD: Pengadilan Internasional Tidak Mengurusi Tetek-Bengek Itu |
![]() |
---|
Kisah Waryono dan Bondan, Sukses Meraup Cuan dari Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK |
![]() |
---|
Tanggapi Wacana Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional, KPU: Putusan MK Itu Final and Binding |
![]() |
---|
Transkrip Lengkap Pidato Prabowo Usai Putusan Sidang MK, Tak Ada Kata Selamat untuk Jokowi |
![]() |
---|
Jokowi-Maruf Tanggapi Hasil Sidang MK: Tak Ada Lagi 01 dan 02, Prabowo-Sandi Memiliki Kebesaran Hati |
![]() |
---|