Dugaan Kejanggalan Dana Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin, Refly Harun: Mudah Untuk Dibuktikan
"Yang saya ingin katakan, ini pembuktikan yang mudah dilakukan," ujar Refly.
TRIBUNSOLO.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut adanya dugaan kejanggalan dana kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin, mudah untuk dibuktikan.
Diketahui kejanggalan tersebut santer dibicarakan setelah kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memasukkan sejumlah gugatan soal kecurangan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui acara Kabar Petang' di tvOne, Refly menjelaskan bahwa permohonan gugatan paslon 02 tersebut mudah untuk dibuktikan, Senin (24/6/2019).
Dilansir Tribunsolo.com dari TribunWow.com, Hal itu dikemukakan Refly tentunya dengan pembuktian yang kuat.
"Yang saya ingin katakan, ini pembuktikan yang mudah dilakukan," ujar Refly.
"Karena apa? Karena hanya satu kasus, kemudian tempatnya juga bisa dilacak, alirannya bisa dilacak dan lain sebagainya."
"Beda sama dalil-dalil kualitatif yang besar itu," sambungnya.
Menurutnya, dugaan kejanggalan dana kampanye merupakan satu di antara yang paling mudah dibuktikan oleh MK.
Namun demikian, jika benar kejanggalan tersebut terbukti menyalahi pilpres, maka belum tentu juga bisa mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf dari kontestasi Pilpres 2019.
"Yang paling bisa dibuktikan secara bulat, lagi-lagi dana kampanye soal Ma'ruf Amin dan sebagainya itu," jelas Refly.
Wulan Guritno Cerai Lagi Kedua Kalinya, Sang Sepupu Ario Bayu Berbahagia Dikaruniai Anak Pertama |
![]() |
---|
Anggota TNI Hajar Pemabuk yang Bunyikan Klakson Motor di Depan Masjid, Ini Komentar Sang Atasan |
![]() |
---|
Doni Monardo Beberkan Fakta Covid-19 Indonesia, Mayoritas Pasien Meninggal karena Penyakit Penyerta |
![]() |
---|
Sah! Presiden Jokowi Akhirnya Cabut Aturan Investasi Miras Usai Dapat Masukan Ulama-ulama |
![]() |
---|
Heboh Wulan Guritno Gugat Cerai Adilla Dimitri, Sudah Daftarkan ke Pengadilan Agama 25 Februari 2021 |
![]() |
---|