Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Update Sidang MK Terbaru

Prediksi Mahfud MD soal Hasil Sidang MK: Sudah Jelas Meski Kita Harus Menunggu Ketokkan Palu Dulu

Mahfud MD mengungkap kemungkinan isi putusan yang akan dituangkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com
Mahfud MD 

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah mengetok palu pertanda sidang putusan sengketa Pilpres 2019 dimulai di ruang sidang MK.

Awalnya sidang dijadwalkan pukul 12.30 WIB, namun sidang baru dimulai ukul ‎12.40 WIB karena ada urusan administrasi.

Jawaban Mahfud MD soal Kemungkinan Bersama Yenny Wahid dan Gus Mus Gabung ke PKB Membela yang Benar

Sebelum membacakan hasil putusan secara bergantian, Anwar Usman yang juga Ketua Majelis Hakim berpesan agar semua ‎pihak menerima hasil putusan.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak mungkin memuaskan semua pihak, jangan dijadikan ajang saling hujat dan fitnah," paparnya.

Lanjut Anwar Usman juga menyampaikan putusan ini didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti dalam persidangan.

"Diharapkan semua pihak menyimak ucapan putusan terutama terkait pertimbangan hukum dan amar putusan," tambahnya.

MK pertanggungjawabkan putusan kepada Allah

Ketua MK Anwar Usman menegaskan kembali bahwa pihaknya hanya takut kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

Anwar menegaskan, hakim telah berusaha membuat putusan dalam perkara sengketa Pilpres dengan didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti di persidangan.

Harapan Mahfud MD kepada Hairul Anas Setelah Memberi Kesaksian: Biar Jadi Politikus Besar Suatu Saat

Karena itu, Anwar Usman meminta semua pihak nantinya menyimak putusan yang diucpakan terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan.

"Diharap kepada kita semua menyimak semua putusan ini terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan. Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah swt," ujar Anwar sebagaimana dikutip dari tayangan live streaming MK.

Anwar melanjutkan, pihaknya menyadari putusan hakim tidak akan memuaskan semua pihak.

Ia meminta agar putusan hakim MK tidak dijadikan upaya saling fitnah. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved