Pilpres 2019
Gerindra Bantah soal Wacana Prabowo akan Ajukan Sengketa Pilpres ke Mahkamah Internasional
Calon presiden 02, Prabowo Subianto, dipastikan tidak akan mengupayakan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Calon presiden 02, Prabowo Subianto, dipastikan tidak akan mengupayakan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional.
"Enggak ada mahkamah hukum internasional, sudah selesai di MK jadi masalah Pilpres tidak akan di bawa ke Mahkamah Internasional" kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade, saat dihubungi, Minggu, (30/6/2019).
Alasannya menurut Andre berdasakan konstitusi di Indonesia, sengketa putusan sengeta Pemilu selesai di MK.
Putusan tersebut sifatnya final dan mengikat.
"Prabowo merupakan orang yang taat pada konstitusi. Jadi tidak ada lagi upaya hukum lanjutan," katanya.
• Prabowo-Sandi Tak Hadiri Penetapan Presiden dan Wapres, Gerindra: Tak Ada Kewajiban untuk Hadir
Sebelumnya dalam pernyataan politiknya seusai putusan MK, Prabowo mengatakan akan berkonsultasi dengan tim hukumnya.
Terkait adanya upaya hukum lanjutan atau tidak, pascaputusan MK yang menolak gugatan Pemilu Presiden Prabowo-Sandi.
Muncul kemudian wacana, sengketa Pemilu Presiden akan dibawa ke Mahkamah Internasional.
Namun hal tersebut kemudian dibantah sejumlah politisi Gerindra. (Tribunnews/Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Gerindra Pastikan Tidak akan Bawa Sengketa Pilpres Ke Mahkamah Internasional"
Djoko Santoso Persilakan Prabowo Gabung Pemerintah atau Tetap Oposisi: Saya Hanya Ngatur Pasukan |
![]() |
---|
Wasekjen PPP Usul TKN Jokowi Diubah Menjadi Tim Kerja Nasional, Ini Visinya |
![]() |
---|
Jokowi: TKN Harus Dibubarkan, Pemilu 2019 Sudah Berakhir |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Kembali Tolak Kasasi yang Diajukan Prabowo-Sandi |
![]() |
---|
Amien Rais: Beri Kesempatan Utuh pada Jokowi-Ma'ruf, Lima Tahun Kita Awasi |
![]() |
---|