Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kriss Hatta Divonis Bebas oleh Hakim PN Bekasi, Dinyatakan Tak Bersalah dalam Kasus dengan Hilda

Kriss Hatta divonis bebas setelah sidang putusan kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi selesai gelar.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis Kriss Hatta. 

Optimis selama sidang

Selama persidangan, Kriss Hatta memang sudah optimis bahwa ujung persidangannya terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan di PN Bekasi, bakal berujung manis.

Ia merasa lega saat menjalani sidang lanjutannya terkait kasus pemalsuan data pernikahan dengan Hilda Vitria di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.

Dalam proses persidangan, dengan yakin dan tegas Kriss Hatta menjawab seluruh pertanyaan Majelis Hakim.

Hal itu diungkapkan Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019).

"Secara overall saya menang telak, sapu bersih lah. Tapi kan kita harus menjaga kehormatan hakim harkat martabatnya juga. Tapi saya yakin saya pasti bebas," ujar Kriss Hatta.

Kriss Hatta saat jalani persidangan kasus pemalsuan dokumen nikah di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019). (Grid.ID | Corry Wenas Samosir)
Selain itu Kriss pun merasa diringankan dengan hadirnya tiga saksi dalam persidangannya.

Kriss Hatta juga merasa percaya diri dalam menjawab setiap pertanyaan Majelis Hakim dalam persidangannya kali ini.

"Kalian tahu lah saya bukan orang yang jago menahan kegembiraan. Tapi harus jaga suasana persidangan ya," ungkap Kriss Hatta.

"Tapi dari apa yang dikatakan hakim pasti kalian menilai lah jawaban saya yang lugas dan percaya diri," tuturnya. (Bayu Indra Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kriss Hatta Divonis Bebas oleh Hakim PN Bekasi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved