Kriss Hatta Resmi Bebas dan Nikmati Bantal Empuk, Hilda Vitria Kecewa dan Masih Berstatus Istri Sah
Mantan kekasih Billy Syahputra ini yakin kuasa hukumnya telah memikirkan langkah hukum terbaik ke depannya.
Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Namun, Hilda tak bisa berbuat banyak dan tetap menghargai putusan tersebut.
"Cuma di sini Hilda tetap menghormati atas keputusan yang sudah diputuskan," ujarnya.
Mantan kekasih Billy Syahputra ini yakin kuasa hukumnya telah memikirkan langkah hukum terbaik ke depannya.
"Dan balik lagi di sini Hilda tetap semangat,"
"Tetap serahin semuanya ke Bang Fachmi selaku lawyer Hilda untuk ke depannya seperti apa. Itu aja," imbuhnya.
• Lupakan Kasus Kriss Hatta, Hilda Vitria Khan Lakukan Hal Luar Biasa pada Sang Ibu saat Idulfitri
Kriss Hatta dinyatakan tak terbukti bersalah oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Atas putusan itu, Kriss lolos dari tuntutan empat tahun penjara atas dakwaan Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Hilda Vitria Masih Istri Sah Kriss Hatta
Vonis bebas dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi kepada Kriss Hatta otomatis membuat status pernikahannya dengan Hilda Vitria kembali dipertanyakan
Kepada Kompas.com, kuasa hukum Kriss Hatta, Lukmanul Hakim mengatakan, kliennya dan Hilda masih berstatus suami-istri resmi.
"Ya, tetap resmi karena pernikahannya telah dicatat di KUA. Maka kalau mau pisah salah satu pihak menggugat," ujar Lukmanul saat dihubungi, Kamis (4/7/2019).
• Tangis Ibunda Jelang Sidang Putusan Kriss Hatta: Semoga Anakku Lancar Menjalani Sidang Hari Ini
Lukmanul menambahkan, status pernikahan itu masih sah secara agama dan juga negara.
"Ya kalau kita mendengar pernikahan tercatat secara administrasi negara hari ini tuh tidak ada pihak yang bisa menafikan pernikahan itu sah menurut hukum. Ya menurut agama dan hukum," kata Lukmanul lagi.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Jawa Barat memenangkan Kriss Hatta atas perkara pembatalan perkawinan yang diajukan oleh Hilda Vitria.
Dalam putusan tersebut, hubungan suami-istri Kriss Hatta dan Hilda Vitria masih tetap sah dan dianggap legal secara hukum.
(*)