ICW: Putusan MA Bebaskan Syafruddin dalam Kasus BLBI adalah Dagelan Hukum
Keputusan MA melepaskan Syafruddin Arsyad Tumenggung dalam kasus BLBI dinilai sebagai 'dagelan hukum'.
Editor:
Fachri Sakti Nugroho
1. Komisi Pemberantasan Korupsi tetap mengusut tuntas perkara yang melibatkan dua tersangka lainnya, yakni Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim sembari mengupayakan memaksimalkan pemulihan kerugian negara sebesar Rp 4,58 triliun;
2. Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung untuk memeriksa Hakim yang mengadili perkara Syafruddin Arsyad Tumenggung. Jika ditemukan adanya pelanggaran maka Hakim tersebut harus dijatuhi hukuman;
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ICW: Putusan MA atas Kasus BLBI Dagelan Hukum!
Editor: Malvyandie Haryadi
Halaman 3 dari 3