Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka Kasus 'Ikan Asin'
Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka kasus video asusila usai diperiksa di Polda Metro Jaya.
TRIBUNSOLO.COM - Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan menjadi tersangka kasus video asusila usai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.
"Iya, status naik tersangka, tinggal prosesnya saja 1x24 jam. Belum penahanan, ditunggu pemeriksaaan dulu," kata Farhat kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019).
• Sempat Saling Kejar dengan Pewarta, Kamis Jam 3 Pagi Rey Utami & Pablo Benua Belum Keluar dari Polda
Meski demikian, Rey dan Pablo akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari ini.
"Hari ini kami akan mendampingi sebagai tersangka. Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf, tapi proses berjalan terus," ungkap Farhat.
Rey dan Pablo diperiksa di Polda Metro Jaya sejak Rabu (10/7/2019).
Keduanya diperiksa terkait video artis peran Galih Ginanjar di akun Rey dan Pablo yang menyebutkan konten asusila, salah satunya bau ikan asin.
• Dibeli Kolektor, Harga Motor 2 Tak Bisa Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Pernyataan Galih tersebut dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Fairuz kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Dalam kasus ini, istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka Kasus Video Ikan Asin"
Penulis : Dian Reinis Kumampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pablo-benua-dan-rey-utami-saat-ditemui-di-dit-reskrimsus-polda-metro-jaya.jpg)