Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Satriandi Mantan Polisi Jadi Gembong Narkoba Kelas Kakap yang Tewas dalam Penyergapan, Ini Faktanya

Baku tembak berlangsung sengit. Buron kasus pembunuhan dan peredaran narkoba tersebut ternyata juga membalas tembakan polisi.

Editor: Garudea Prabawati
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Satriandi, pelaku penembakan Jodi Setiawan di Jalan Hasanuddin berhasil ditangkap Polresta Pekanbaru di Padang Panjang, Sumatera Barat. Foto diambil pada Selasa (10/1/2017) 

TRIBUNSOLO.COM - Satriandi (31) gembong narkoba kelas kakap ini akhirnya tewas usai timah panas polisi menerjang tubuhnya dalam upaya penyergapan, di sebuah rumah di Kelurahan Sidomulyo Barat, Tampan, Pekanbaru, Riau, Selasa (23/7/2019).

Dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com, Kamis (25/7/2019), Satriandi yang juga buron kasus pembunuhan ini merupakan mantan polisi.

Kronologi tewasnya Satriandi yakni saat itu tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggerebek rumah persembunyian Satriandi dan komplotannya.

Baku tembak berlangsung sengit. Buron kasus pembunuhan dan peredaran narkoba tersebut ternyata juga membalas tembakan polisi.

Satu orang anggota polisi bernama Bripka Lius Muyadi terluka tembak di bagian lengan kanannya.

"Satu orang tewas, Satriandi. Satu orang (pelaku lainnya) kritis, dan satu polisi terkena tembakan," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Setelah berhasil melumpuhkan Satriandi dan rekannya Ahmad Royand, polisi berhasil menangkap hidup-hidup satu pelaku lainnya bernama Randi Novrianto. 

Setelah itu, polisi melakukan penggeledahan di rumah Satriandi dan menemukan senjata api hingga granat.

"Ada lima pucuk senpi, satu granat. Nanti kami musnahkan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditresktimum) Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto, Selasa.

Mengungkap kisah kelam Satriandi Sosok Satriandi bagi aparat kepolisian, adalah penjahat kelas kakap yang harus segera diringkus.

Catatan kejahatan Satriandi pun begitu panjang. Saat masih aktif menjadi anggota polisi berpangkat Brigadir di Polres Rokan Hilir (Rohil) tahun 2013, Satriandi terjerat kasus narkoba dan membuatnya dipecat.

Lalu pada tahun 2015, Satriandi tertangkap tim Satuan Reserta Narkoba Polresta Pekanbaru dengan barang bukti 5.000 butir pil ekstasi. Saat itu, Satriandi ditangkap bersama dua rekannya, JM dan AN.

Namun, akibat aksi nekatnya loncat dari lantai delapan sebuah hotel, Satriandi divonis bebas karena dianggap mengidap gangguan jiwa.

Selang dua tahun, nama Satriandi muncul dalam sebuah laporan kasus pembunuhan seorang bandar narkoba, Jodi Oye (21).

Bantah Surya Paloh Dukung Anies Baswedan Nyapres 2024, Sekjen Nasdem: Pernyataannya Dipelintir

Satriandi nekat menembak mati Jodi yang saat sedang berada di depan rumahnya di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Usut punya usut, Jodi merupakan pesaing bisnis Satriandi di bisnis haram narkoba di Riau.

Tak butuh lama, polisi akhirnya menciduk Satriandi i Padang Panjang, Sumatera Barat.

Satriandi ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PT (27) dan seorang pria berinisial WY (30).

Kali ini, Satriandi didakwa sebagai otak pelaku pembunuhan Jodi Oye dan akhirnya divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim.

Setelah dua bulan mendekam di bui, mantan polisi berpangkat terakhir Brigadir ini nekat menodongkan pistol ke petugas dan kabur dari penjara Kapas Kelas II A Pekanbaru, Riau.

Dalam laporan polisi, Satriandi kabur bersama terpidana kasus pencurian bernama Nugroho pada hari Rabu 22 November 2017.

“Mereka kabur dari dalam (Lapas) dengan menodongkan senjata," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol. Susanto, dilansir dari Tribunnews.

Diduga terlibat jaringan narkoba internasional Sepak terjang Satriandi di dunia kelam bisnis narkoba tak bisa dipandang remeh. Usai baku tembak, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah ke keterlibatan Satriandi di dalam jaringan narkoba antarnegara.

"Kita menemukan tujuh buah paspor, yang sebagian ada nama dia (Satriandi). Jadi artinya ini udah (bandar narkoba) lintas negara," sebut Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, dalam konferensi pers, Selasa (23/7/2019).

Selain itu, polisi juga mengamankan 31 buku tabungan, 8 kartu ATM, dan bukti transfer dana yang melibatkan bank-bank tertentu.

Penyelidikan polisi pun tak berarti selesai. Polisi masih akan memburu komplotan Satriandi. "Jadi dia ini tidak sendiri, tapi jaringan narkoba. Kasusnya masih kita kembangkan," ujar Widodo. (Kompas.com/Idon Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catatan Kelam Satriandi, Mantan Polisi Jadi Gembong Narkoba Kelas Kakap

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved