Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Giliran Pablo Benua dan Rey Utami Tulis Permintaan Maaf pada Fairuz A Rafiq, Begini Isi Suratnya

Pasangan Pablo Benua dan Rey Utami masing-masing menuliskan surat permohonan maaf kepada Fairuz A Rafiq.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANNA
Pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terkait kasus ikan asin pada Rabu (10/7/2019). Tiba di gedung Ditreskrimsus pukul 10.00 WIB, keduanya didampingi pengacara Farhat Abbas. Pablo Benua, mengaku ia siap menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNSOLO.COM - Pasangan Pablo Benua dan Rey Utami masing-masing menuliskan surat permohonan maaf kepada Fairuz A Rafiq.

Surat ditulis menyusul permohonan maaf yang disampaikan oleh mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar, beberapa waktu lalu.

Galih, Pablo, dan Rey diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video "ikan asin" yang diduga mencemakan nama baik Fairuz.

Lantas bagaimana isi surat permohonan maaf dari Rey dan Pablo untuk Fairuz?

Pablo Benua Batal Diperiksa soal Kasus Dugaan Penipuan, Jadwal Diundur Minggu Depan

Berikut kutipan lengkapnya, seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com:

1. Isi surat Rey Utami

Saya Rey Utami dengan ini menyatakan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada:

1. Ibu Fairuz A Rafiq beserta keluarga

2. Seluruh masyarakat Indonesia

Sehubungan kasus ikan asin yang menghebohkan tersebut.

Bahwa saya sebagai host dalam konten YouTube tersebut tidak bermaksud melecehkan, melukai hati, menghina, mencemarkan nama baik Ibu Fairuz A Rafiq maupun wanita lain di Indonesia.

Akui Menyesal karena Kasus Video Ikan Asin, Rey Utami Berniat untuk Berhijab

Apabila tindakan wawancara dalam konten Youtube tersebut telah melukai hati Ibu Fairuz, maka sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya.

Sehubungan dengan penahanan yang saya jalani saat ini, di mana saya masih memiliki seorang anak yang masih berumur 1 tahun,

yang masih membutuhkan kasih sayang dan perawatan seorang ibu,

maka pada kesempatan ini saya memohon untuk penahanan saya ditangguhkan atau dialihkan menjadi tahanan kota dan saya berjanji akan koperatif mengikuti proses hukum.

Demikian pernyataan maaf ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari siapapun.

Surat permintaan maaf Rey Utami kepada Fairuz A Rafiq terkait video ikan asin.
Surat permintaan maaf Rey Utami kepada Fairuz A Rafiq terkait video ikan asin. (Kompas.com)

2. Isi surat Pablo

Saya Pablo Putra Benua ingin meminta maaf kepada:

1. Sdr.i Fairuz

2. Ibu-ibu dan perempuan di seluruh Indonesia

3. Seluruh masyarakat Indonesia

Atas segala hal yang telah terjadi terkait kasus ikan asin yang sebelumnya viral dan membuat kegaduhan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

Saya sebagai orang yang namanya terseret dikarenakan saya sebagai salah satu pemilik dari manajemen yang mengelola YouTube channel Rey Utami dan Benua,

juga memohon maaf kepada orang-orang yang mungkin tersinggung dan merasa dilukai hatinya oleh saya,

baik secara langsung maupun dari video yang sering saya buat dan ada di channel YouTube Rey Utami dan Benua.

Diduga Gelapkan 32 Unit Mobil, Pablo Benua Suami Rey Utami Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Melalui surat ini juga, saya ingin memohon kepada bapak-bapak penyidik untuk menangguhkan istri saya,

Rey Utami dikarenakan saya dan Rey Utami memiliki seorang anak yang masih berusia 1 tahun dan masih menyusui/ ASI.

Mohon agar alasan kemanusiaan tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi bapak-bapak penyidik untuk permohonan penangguhan penahanan istri saya Rey Utami.

Surat permintaan maaf Rey Utami kepada Fairuz A Rafiq terkait video ikan asin.
Surat permintaan maaf Rey Utami kepada Fairuz A Rafiq terkait video ikan asin. (Kompas.com)

(Kompas.com/Ira Gita Natalia Sembiring)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Isi Surat Permohonan Maaf Rey Utami dan Pablo Benua kepada Fairuz A Rafiq"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved