PKS Semprot DPRD DKI, Sebut Proses Pemilihan Wagub Pengganti Sandiaga Terkesan Tak Sungguh-Sungguh
Menurut Suhaimi, pemilihan wagub tersebut seharusnya bisa terlaksana di tangan anggota DPRD DKI periode 2014 - 2019.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, DPRD DKI tampak tidak sungguh-sungguh dalam melakukan tahapan proses pemilihan wakil gubernur DKI.
Suhaimi mengatakan hal itu saat menanggapi informasi bahwa pemilihan wakil gubernur DKI tidak dilaksanakan oleh anggota DPRD saat ini, tetapi oleh anggota DPRD periode berikutnya, yaitu DPRD periode 2019 - 2024.
Menurut Suhaimi, pemilihan wagub tersebut seharusnya bisa terlaksana di tangan anggota DPRD DKI periode 2014 - 2019.
Dia mengatakan, kekosongan jabatan wagub yang sudah berlangsung setahun setelah ditinggalkan Sandiaga Uno membuat kualitas pelayanan kepada masyarakat jadi berkurang.
• PKS akan Temui PAN dan Gerindra terkait Wacana Pencalonan Gibran Putra Jokowi Maju Pilwakot Solo
"Ya kalau enggak terkendala apa-apa kenapa harus diundur ? Kaitannya adalah dengan masalah pelayanan kepada publik."
"Jadi ini mengganggu pelayanan kepada publik, saya lihatnya begitu."
"Seolah-olah DPRD itu tidak sungguh-sungguh untuk mengatasi masalah ini," ucap Suhaimi, Sabtu (3/8/2019).
Menurut dia, jika semua anggota DPRD DKI serius melaksanakan proses pemilihan wagub ini, dalam waktu singkat harusnya wagub bisa terpilih.
• Sandiaga Uno Beberkan Isi Telepon Prabowo Sebelum Temui Jokowi: This Time to Move On
"Mepet dan tidak itu tergantung kita dong."
"Cuma kitanya di DPRD, sehari selesai juga bisa."
"Mau satu tahun selesai bisa juga tergantung pada DPRD.'
"Enggak diselesaikan juga bisa," kata dia.
• Kampung Sapi Ngudi Makmur Karanganyar Menyediakan 4 Jenis Sapi Kurban, Ini yang Paling Laris
Proses penyusunan draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub sudah selesai sejak beberapa waktu lalu.
Itu artinya proses di panitia khusus (pansus) sudah selesai dan draf tatib tersebut tinggal dibawa ke rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk dibahas dan disahkan.
"Nah kalau rapimgab enggak digelar-gelar ya enggak akan pernah terjadi."