PKS Semprot DPRD DKI, Sebut Proses Pemilihan Wagub Pengganti Sandiaga Terkesan Tak Sungguh-Sungguh
Menurut Suhaimi, pemilihan wagub tersebut seharusnya bisa terlaksana di tangan anggota DPRD DKI periode 2014 - 2019.
"Tugas saya sudah ditunaikan begitu terima surat langsung saya antarkan. Jadi kita lihat saja semoga akan tuntas," kata dia.
Anies berharap pemilihan wagub tak tertunda sampai tahun depan meski anggota DPRD DKI akan berganti pada Agustus tahun ini.
"Jangan tahun depan dong," ucapnya.
• Tak Ingin Kekeringan Terulang, Pemkab Klaten Bantu Warga Identifikasi Sumber Air
Pemilihan wagub DKI Jakarta hingga kini berjalan alot.
Panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI telah selesai membahas draf tata tertib pemilihan wagub pada 9 Juli.
Draf tatib harus dibahas dalam rapimgab DPRD DKI Jakarta.
Setelah disetujui dalam rapimgab, draf tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna.
• Mahasiswa Baru Wajib Tahu, Ini 7 Kuliner Enak di Kawasan Kampus Unair Surabaya
Namun rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib pemilihan wagub DKI ditunda sebanyak tiga kali.
Rapimgab dijadwalan untuk digelar pada 10 Juli ini.
Namun rapat itu diundur menjadi 15 Juli karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir.
Rapat kedua pun kembali diundur dengan alasan tidak kuorum.
Rapat ketiga dijadwalkan pada 16 Juli tetapi itu diundur karena kurangnya koordinasi dengan Sekwan. (Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Anies Bilang Tak Punya Kewenangan untuk Desak Pemilihan Wagub
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: PKS Nilai DPRD DKI Terkesan Tak Sungguh-Sungguh Dalam Memilih Wagub