Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta-fakta Kasus Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo, Mantan Istri Sebut Vicky Pakai Rayuan Maut

Pembawa acara Vicky Prasetyo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan mobil senilai Rp 800 juta.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
KOMPAS.COM/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pembawa acara Vicky Prasetyo (tengah) bersama tim kuasa hukumnya seusai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018). 

TRIBUNSOLO.COM - Pembawa acara Vicky Prasetyo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/8/2019).

Vicky datang untuk menjalani konfrontasi dengan sang pelapor, Vivi Paris yang merupakan mantan istri sirinya terkait kasus dugaan penggelapan mobil senilai Rp 800 juta.

Berikut 5 fakta kasus Vicky Prasetyo yang dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com:

1. Dilaporkan dua tahun lalu

Vivi Paris melaporkan Vicky atas dugaan penggelapan mobil senilai Rp 800 juta pada dua tahun lalu.

Saat itu Vicky menjual mobil Toyota Harrier miliknya beserta BPKB.

Vicky Prasetyo Menangis di Depan Ibundanya, Sesali Zaskia Gotik dan Capek Berurusan dengan Hukum

Namun, uang penjualan mobil justru tak diberikan pada Vivi, melainkan digunakan Vicky untuk pencalonan dirinya senagai walikota Bekasi. 

2. Vicky minta maaf

Saat dikonfrontasi, Vivi menyebutkan bahwa Vicky berulang kali meminta maaf.

"Berkali-kali minta maaf dan memang awalnya tidak mau," ujar Vivi.

Mendengar permintaan maaf dari Vicky, Vivi mengaku memaafkan.

Hanya saja ia tak bisa menghentikan proses hukum.

"Saya tidak langsung mengiyakan karena proses hukum bukan maaf-memaafkan," ungkapnya.

3. Janji bayar

Kepada Vivi, Vicky berjanji akan membayar kerugian.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved