Wali Kota Solo Tak Terima Namanya Dicatut Oknum Karyawan PDAM untuk Tipu Orang Rp 100 Juta
Wali Kota Surakarta merasa tak terima setelah mengetahui namanya dicatut oleh oknum karyawan PDAM dalam kasus penipuan dan penggelapan uang.
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, merasa tak terima setelah mengetahui namanya dicatut oleh oknum karyawan PDAM dalam kasus penipuan dan penggelapan uang.
Oknum karyawan tersebut diketahui Totok Budi Santoso (45) dari PDAM Toya Wening Solo.
"Dari pada nama saya dicatut-catut terus mending diproses polisi saja, saya tidak terima karena nama saya dicatut," kata pria yang akrab dipanggil Rudy di Solo, Jawa Tengah, Senin (5/8/2019).
Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Rudy menjelaskan alasan dirinya meminta kepolisian untuk memproses hukum pelaku penipuan dan pengelapan tersebut karena jumlah kerugian yang dialami korban mencapai Rp 95 juta.
Bahkan, korban yang seharusnya berangkat kerja ke Kalimantan batal karena menunggu pengumuman diterima menjadi karyawan di PDAM seperti yang dijanjikan pelaku.
• Staf PDAM Solo Warga Banjarsari Catut Nama Wali Kota Solo untuk Tipu Orang Rp 100 Juta
"Korban tidak jadi berangkat ke Kalimantan karena menunggu dipanggil katanya mau dilantik Pak Wali Kota," terangnya.
Rudy menyampaikan Pemkot Surakarta tidak pernah menangani proses rekrutmen karyawan di PDAM.
Sebab, rekrutmen karyawan dilakukan secara internal oleh BUMD tersebut.
Oleh karena itu, Rudy meminta pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus penipuan dan penggelapan dengan mencatut namanya itu.
Dirinya tidak ingin ada korban lain dalam kasus ini.
"Mulai sekarang kalau mau rekrutmen tenaga kerja (karyawan) di PDAM paling tidak saya harus tahu. Jangan sampai nanti begini terus," ujar dia.
Kompensasi Rp 100 juta
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum karyawan PDAM Toya Wening Solo bernama Totok Budi Santoso (45) ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang dengan modus menjanjikan korban diterima menjadi karyawan di BUMD tersebut.
Pelaku yang merupakan warga Kadipiro RT 002/ RW 004, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, mencatut nama Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo alias Rudy untuk meyakinkan korban.
• Gibran Rakabuming Masuk Bursa Pilwakot Solo, Wali Kota Solo: Mas Gibran Belajar Dulu Lah
"Pelaku menjanjikan korban untuk masuk menjadi karyawan PDAM dengan membayar uang Rp 100 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli didampingi Wakasat Reskrim, AKP Widodo di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Senin (5/8/2019).