Bahar bin Smith Diesksekusi ke Lapas Pondok Rajeg, Pengacara: Alhamdulillah

Bahar bin Smith, terpidana kasus penganiayaan dua remaja, dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg di Bogor.

Tayang:
Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/RENI SUSANTI
Terdakwa Bahar bin Smith dalam sidang tuntutan di di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Seram, Kamis (13/6/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, BANDUNG - Bahar bin Smith, terpidana kasus penganiayaan dua remaja, dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg di Bogor.

Hal ini merupakan salah satu permintaan keluarga Bahar yang disetujui tim jaksa.

Adapun permintaan itu bertujuan agar tempat penahanan Bahar tidak terlalu jauh dengan lokasi keluarganya.

"Alhamdulilah ke (Lapas) Pondok Rajeg," ucap Pengacara Bahar, Azis, saat dihubungi, Rabu (8/8/2019).

Habib Rizieq Hadir ke Pemakaman Mbah Moen, Sang Menantu Ikut Angkat Keranda Jenazah Almarhum

Permintaan itu pun berlaku bagi kedua murid Bahar, yang telah divonis kasus serupa.

Sementara itu, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Abdul Muis Ali mengatakan, eksekusi Bahar dilakukan hari ini.

Meski tak menyebutkan tempat Bahar ditahan, namun Abdul membenarkan bahwa Bahar dan kedua muridnya ditahan di salah satu lapas di Bogor.

"Dibawa ke lapas yang ada di Kabupaten Bogor," kata dia.

Breaking News: Bahar bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara, Ini yang Meringankan Hukuman Terdakwa

Dalam eksekusi ini, Bahar akan berangkat dari Polda Jabar ke Lapas pondok Rajeg. Polisi siap melakukan pengawalan jika hal itu memang perlu dilakukan dan diminta oleh tim jaksa.

"Bila ada permintaan dari jaksa kami akan lakukan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Setelah dijatuhi vonis atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap dua remaja di Bogor, Bahar bin Smith akan menjalani hukuman tiga tahun penjara di Lapas Pondok Rajeg.

Siap Bertanggung Jawab Dunia Akhirat

Diberitakan sebelumnya. Bahar tidak banyak memberikan komentar soal kasusnya.

Saat wartawan meminta tanggapan atas tuntutan yang disampaikan jaksa, Bahar menjawab akan bertanggung jawab dengan perbuatannya.

“Saya siap bertanggung jawab dunia akhirat.

Saya siap bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan,” ujar Bahar.

Pengakuan Khabib soal Pertarungan Melawan McGregor: Ia Menepuk dan Memohon Tolong Jangan Bunuh Saya

Saat ditanya apa yang akan disiapkan Bahar dan tim kuasa hukumnya, Bahar kembali menyampaikan kalimat yang sama berulang kali sambil meninggalkan ruangan sidang.

Sebelumnya dalam persidangan, Bahar menyatakan kepada majelis hakim mengerti dengan tuntutan yang dibacakan JPU.

Untuk langkah ke depan, ia menyerahkannya kepada tim kuasa hukumnya, yakni menyiapkan pledoi.

Sidang pledoi sendiri akan digelar Kamis (20/6/2019).

Kronologi Pria Penggadai Isteri Rp 250 Juta yang Lakukan Pembunuhan Salah Sasaran

Pada sidang sebelumnya, Bahar bin Smith mengakui kesalahannya menganiaya CAJ (18) dan MKU (17).

"Menurut hukum positif, saya tidak punya kewenangan.

Sebagai warga negara, perbuatan saya tidak benar menganiaya dan memukul," ujar Bahar, saat menjawab pertanyaan hakim, Edison Muhamad.

Pemuda di Gresik Gorok Leher Ibu Kandung, Gara-gara Kesal Sering Diomeli

Bahar menyinggung soal alasan kenapa ia tidak melaporkan Jabbar dan Al Muzzaki ke polisi.

"Mungkin banyak yang bertanya, kenapa enggak laporkan.

Saya percaya ini negara hukum, tapi berapa kali lapor orang-orang penegak hukum tidak pernah respons, giliran kami jadi terlapor, kami yang diproses.

Hilang kepercayaan kami," ujar Bahar. (Kompas.com/Reni Susanti/Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahar bin Smith: Saya Siap Bertanggung Jawab Atas Apa yang Saya Lakukan" dan Hari ini, Bahar bin Smith Diesksekusi ke Lapas Pondok Rajeg

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved