Modus Mandikan Pasien yang Berobat, Mbah Saipul Perkosa Gadis 14 Tahun
Mbah Saipul alias Saipul Herman hanya terlihat tertunduk lesu saat menghadiri Peradilan Negeri kelas 1A , Palembang.
TRIBUNSOLO.COM, PALEMBANG - Tak kuat iman Mbah Saipul Perkosa Gadis 14 Tahun saat Jalani Ritual Mandikan Pasien di Masjid dan Pemakaman.
Mbah Saipul alias Saipul Herman hanya terlihat tertunduk lesu saat menghadiri Peradilan Negeri kelas 1A , Palembang.
Mbah Saipul nekat memerkosa pasiennya sebuat saja BG 14, saat menjalani pengobatan alternatif.
Modusnya Mbak Saipul yang dianggap memiliki kemampuan dalam hal pengobatan tengah bersusaha menyembuhkan kuping BG yang tak bisa mendengar.
• Hasil Piala AFF U-18 2019: Timnas U-18 Indonesia vs Timor Leste Berakhir 4-0 untuk Garuda Muda
Mbah Saipul menceritakan bermula saat korban ke tempatnya, lantaran ayah bunga sudah berobat kesana-kesini sampai juga sudah berobat THT di rumah sakit tapi tidak ada hasil.
Maka itulah ayah BG, si korban membawanya ke tempat Mbah Saipul, yang sudah lama berteman.
Maka mulai lah Mbak Saipul melancarkan askinya, dengan cara teknik terapi dan juga datang ke dimandikan di beberapa masjid dan pemakaman yang ada di kota Palembang korban dibawalah disana.
Namun dalam menjalani ritual tersebut, Mbah Saipul rupanya terpikat dengan tubuh indah korban setelah terapi korban dibawa ke penginapan yanga ada di Suka Bangun.
• Dybala Batal ke Tottenham Hotspur, Juventus Dikabarkan Memilih Pertahankan
"Di penginapan itulah korban langsung disetubuhi oleh tersangka dengan cara di paksa,” ujar Kasubdit Renata Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi SIk SH didampingi
Lalu, pada tanggal (12/12/2018), Bunga bersama kedua orang tua mendatangi rumah tersangka untuk melanjutkan pengobatan.
Dan tersangka kembali menyetubuhi korban di lantai dua rumah tersangka.
Korban juga diancam jangan sampai menceritakan apa yang dilakukannya kepada orang tuanya. Karena bila korban melapokan keluarganya bisa mendapatkan musibah.
• Dishub Sukoharjo Berikan Pembinaan kepada Tukang Parkir di Solo Baru
Setelah itu pada saat tersangka meminta kembali ingin melakukan hubungan lakyaknya suami istri.
Korban menolak dan langsung bercerita kepada orang tuanya. Mendengar hal tersebut orang tua korban langsung melaporkan tersangka ke polisian setempat.
Atas prilakunya tersebu tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU RI No 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2012 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman pidana max 15 tahun penjara.
Dari keterangan Kompol Suryadi pihak keluarga akan menuntut hukuman tersebut secara maximal.
Dan ia menghimbau bila ada korban lagi yang menjadi korban kebiadapannya harap segera melapor. (Haris Widodo)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Mbah Saipul Perkosa Gadis 14 Tahun saat Jalani Ritual Mandikan Pasien di Masjid dan Pemakanan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-pencabulan.jpg)