BREAKING NEWS: Hari Ini, Sidang Gugatan Kasus Tabrak Lari Overpass Manahan Solo Kepada Polresta Solo
Seperti diketahui Gugatan praperadilan tersebut diajukan ke PN Solo lantaran Polresta Solo dinilai lamban tangani kasus Tabrak Lari Overpass Manahan.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Garudea Prabawati
TribunSolo.com/Ryantono
Sidang Gugatan Praperadilan LP3HI Solo pada Polresta Solo terkait kasus Tabrak Lari Overpass Manahan Solo digelar Hari ini, Senin (12/8/2019) pukul 10.00 WIB.
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sidang Gugatan Praperadilan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Solo pada Polresta Solo terkait kasus Tabrak Lari Overpass Manahan Solo digelar Hari ini, Senin (12/8/2019) pukul 10.00 WIB.
Pantauan dilapangan sidang digelar di ruang sidang III Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Ruang sidang sudah mulai penuh sejak pukul 10.00.
Seperti diketahui Gugatan praperadilan tersebut diajukan ke PN Solo lantaran Polresta Solo dinilai lamban.
Dan sampai saat ini belum ada penetapan tersangka pada kasus Tabrak Lari Overpass Manahan Solo yang menewaskan Retnoning Tri warga Serengan, Solo awal Juli 2019.
(*)