Berita Solo Terbaru
HUT Republik Indonesia Ke-74, 193 Napi Rutan Kelas IA Solo dapat Remisi
Sebanyak 193 napi Rutan Kelas IA Solo memperoleh usulan pengurangan masa tahanan atau remisi pada peringatan HUT Republik Indonesia.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan Tribunsolo.com - Adi Surya
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 193 narapidana (napi) Rutan Kelas IA Solo memperoleh usulan pengurangan masa tahanan atau remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-74.
Rata-rata mereka merupakan napi pidana umum.
Ditemui usai upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan, Kepala Seksi Pelayanan Rutan Kelas IA Solo, Solichin menjelaskan pihak rutan telah mengusulkan remisi bagi sejumlah warga binaan.
"Usulan remisi sudah disetujui, remisi umun jumlahnya ada 193 orang, " jelas Solichin kepada awak media pada Sabtu (17/8/2019).
Lebih lanjut, Solichin menuturkan usulan remisi bagi 193 napi terdiri dari 191 remisi umum I dan 2 remisi umum II.
• Pawai Karnaval Oleh Karyawan Sritex Meriahkan Upacara Hut RI Ke-74 di Halaman Pabrik PT Sritex
• Para Bule Ini Ikut Lomba Tangkap Lele di Banyumas Untuk Meriahkan HUT RI ke-74 , Jadi Tontonan Warga
• SAH! Cut Meyriska dan Roger Danuarta Resmi Menikah, Chika Bahagia Panggil Roger Hey Suami
"Terdapat 2 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum II dengan total remisi 1 bulan, ini membuat mereka langsung bebas," terang Solichin.
Solichin mengungkapkan 193 orang napi yang mendapat remisi terdiri dari 89 orang mendapat pemotongan masa tahanan satu bulan, 35 orang mendapat remisi dua bulan, 35 orang mendapat remisi tiga bulan, 27 orang mendapat remisi 4 bulan, 5 orang mendapat remisi 5 bulan.
"Rata-rata mereka adalah napi pidana umum."
"Untuk napi yang tersangkut kasus narkoba jumlahnya sedikit karena rata-rata napi yang tersangkut kasus ini belum memenuhi ketentuan yang ada di dalam Keppres 174/1999."
"Mereka belum menjalani sepertiga masa tahanan," imbuh Solichin.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/walikota-solo-fx-hadi-rudyatmo-memberikan-sk-remisi.jpg)