OTT KPK di Solo
OTT KPK di Solo, KPK Bawa 3 Koper dari Kantor PT Manira Arta Mandiri Colomadu Karanganyar
KPK mengamankan 3 Koper dokumen dari Kantor PT Manira Arta Mandiri di Jalan Mawar II tepatnya di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Colomadu.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 3 Koper dokumen dari Kantor PT Manira Arta Mandiri di Jalan Mawar II tepatnya di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Colomadu, Karanganyar.
KPK melakukan penggeledahan selama 4,5 jam di lokasi Kantor PT Manira Arta Mandiri di Jalan Mawar II tepatnya di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Colomadu, Karanganyar.
KPK Keluar dari Kantor PT Manira Artha Mandiri pada Kamis (22/8/2019) dini hari pukul 00.30 WIB.
Petugas KPK membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen terkait kasus OTT dua Jaksa yakni Yogyakarta dan Surakarta.
• OTT KPK di Solo, KPK 4,5 Jam Geledah Kantor Anak Mantan Manager Persis Solo
• OTT KPK, Mantan Manager Persis Solo Yakin Putrinya Tak Lakukan Suap
• Tersangka Jaksa Yogyakarta Eka Safitra yang Kena OTT KPK di Solo Dikenal Jarang Bergaul
Koper yang diamankan tersebut secara bergantian dibawa oleh petugas dan dimasukkan dalam mobil.
Petugas dari KPK juga tidak banyak berkomentar terkait penggeledahan tersebut.
Mereka bergerak cepat memasukan koper dalam mobil kemudian meninggalkan lokasi di Jalan Mawar II tepatnya di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Colomadu, Karanganyar.
penggeledahan ini lantaran PT Manira Arta Mandiri diduga terlibat dalam tindak penyuapan.
Direktur perusahaan ini adalah GJ Ana Kusuma, yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya tidak tahu apa yang dibawa, tapi ini tidak ada yang disita," papar Wasseso ayah GJ Ana Kusuma, Kamis (22/8/2019) dini hari ini. (*)