Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Kejari Karanganyar Musnahkan Barang Bukti, Juliyatmono: Ini Langkah Pencegahan & Berdampak Positif

Bupati Karanganyar mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar

Penulis: Reza Dwi Wijayanti | Editor: Garudea Prabawati
TribunSolo.com/Reza Dwi Wijayanti
Pemusnahan barang bukti narkotika oleh Kejaksaan Negeri Karanganyar. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Reza Dwi Wijayanti

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR- Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Selasa (27/8/2019).

“Ini langkah pencegahan dan memiliki dampak yang positif,” jelas Bupati Karanganyar Juliyatmono, kepada awak media, Selasa (27/8/2019).

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh pihak Kejari merupakan upaya dalam penegakan hukum.

Juliyatmono berharap agar capaian prestasi yang berhasil dilakukan Kejari ini dapat menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan kejahatan yang melanggar hukum.

Atta Halilintar Pamit dari Youtube, Selamanya atau Seperti Ria Ricis?

Soal Temuan Kerangka Manusia di Banyumas, Pelaku Pembunuhan Diduga Saudara Sendiri

Buku Terpanjang Dipamerkan di Rumah Budaya Kratonan Solo

Barang-barang bukti yang dimusnahkan Kejari di halaman Rumah Dinas Kepala Kejari Karanganyar meliputi uang palsu, kosmetik, narkotika, dan handpone.

Berdasarkan 56 kasus perkara yang ditangai Kejari Karanganyar selama satu periode dari Juli 2018 hingga Juli 2019 barang bukti narkotika yang paling banyak.

Kepala Kejari Karanganyar Suhartoyo menjelaskan jika peredaran narkotika di Karanganyar selalu ada dan menonjol.

“Dari letak geografis kita berada di jalur perbatasan dan dingin jadi nikmat bagi mereka-meraka yang menggunakan,” paparnya pada Tribunsolo.com.

Rata-rata barang bukti yang beredar di wilayah Karanganyar berasal dari luar daerah.

“Yang dikatakan Pak Bupati tadi betul agar narkotika beredar di luar negeri tetapi jangan beredar di Karanganyar dan Indonesia,” imbuhnya.

 “Ini hanya sebagian kecil dan masih banyak yang disita polisi, mungkin yang lainnya bisa dimusnahkan oleh pihak kepolisian,” tutupnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved