Berita Karanganyar Terbaru

Imbauan dari Kasatlantas Karanganyar Bagi Pengendara saat Operasi Patuh Candi 2019

Satlantas Polres Karanganyar menggelar operasi Patuh Candi 2019 di wilayah Karanganyar selama dua pekan yang di mulai pada 29 Agustus-11 September.

Penulis: Reza Dwi Wijayanti | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Efrem Siregar
ILUSTRASI - Kasat Lantas Polres Karanganyar AKP Faris Budiman membagikan kopi kemasan kepada pengemudi mobil di pertigaan pintu Tol Ngasem, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (25/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Reza Dwi Wijayanti

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Satlantas Polres Karanganyar menggelar operasi Patuh Candi 2019 di wilayah Karanganyar selama dua pekan yang di mulai pada 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Saat operasi Patuh Candi 2019 berlangsung dua hari, Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Faris Budiman yang mewakili AKBP Catur Gatot Efendi, menyampaikan jika para pengendara ojek online (Ojol) diminta untuk berhenti saat menerima panggilan telepon dari pelanggan.

Hal ini di sampaikan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Selama ini para Ojol sering mengabaikan keselamatannya saat berkendara, terutama saat menerima panggilan telepon dari para pelanggan," katanya, Jumat (30/8/2019).

Apel Gelar Pasukan Menandai Dimulainya Operasi Patuh Candi 2019 Polres Klaten

Pasalnya, hal tersebut sangat membahayakan tak hanya bagi pengendara Ojol melainkan bagi orang lain seperti pejalan kaki.

Faris Budiman mengimbau agar para Ojol berhenti dan menepi saat meneriman panggilan telepon.

Jika tidak dilakukan saat operasi Patuh Candi 2019 berlangsung pihaknya akan menindak tegas hal tersebut.

"Karena salah satu yang menjadi prioritas penindakan adalah menggunakan telepon saat berkendara," imbuhnya.

Selain itu, di hari kedua (Jumat, 30/8/2019) operasi Patuh Candi 2019 berlangsung sebanyak 611 pengendara kendaraan di jatuhi sanksi oleh petugas Kasatlantas Karanganyar.

Dari 611 pengendara yang dikenai sanksi, kebanyakan dari mereka adalah pengendara sepeda motor.

Jadwal Operasi Candi 2019 di Karanganyar, Simak Ciri Pengendara yang Ditindak dan Lokasi Operasi

Mereka dikenai sanksi karena tidak mengenakan helm, menggunakan knalpot tidak standar, tidak membawa surat kendaraan bermotor, dan pelanggaran lainnya.

"Dalam operasi Patuh Candi 2019 ini, kami menekankan kepada penindakan, kami juga akan memberikan peringatan kepada pengendara agar selalu hati-hati," tutupnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved