Berita Solo Terbaru
Soal Referendum Papua, Mahfud MD: Hukum Indonesia Tidak Mengenal Referendum
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD angkat bicara soal Referendum Papua.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Para pemuda saat itu menjelaskan, menurut Konvensi Wina, sebelum ada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia harus dikembalikan kepada Belanda karena Jepang kalah perang dengan Sekutu.
"Karena menurut Konvensi Wina, bekas suatu negara jajahan yang penjajahnya kalah perang harus mengembalikan negara jajahannya ke penjajah sebelumnya," kata Mahfud MD.
"Itu sebabnya Belanda tahun 1946 masuk menyerang ke sini, karena menurut (Konvensi Wina:sebelum PBB) ambil."
Lantaran hal tersebut, para pemuda menculik Bung Karno dan Bung Hatta ke Rengasdengklok.
• Mantan Menteri Terpapar, Mahfud MD Beberkan Penyebab Orang Terpapar Radikalisme: Faktor Kemiskinan
Di situlah kemudian para pemuda bersama generasi tua angkatan Bung Karno merumuskan kemerdekaan Indonesia.
Syarat Menuju Indonesia Emas Menurut Mahfud MD
Mahfud MD menyinggung soal Indonesia emas 2045.
Menurut Mahfud MD ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi Indonesia emas 2045.
Syaratnya adalah Indonesia harus merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
"Satu merdeka, dua bersatu, tiga berdaulat, empat adil, lima makmur," kata Mahfud MD menyebutkan syarat-syarat menjadi Indonesia emas 2045 dalam acara BukaTalks Bukalapak, Senin (26/8/2019).
Mahfud MD menyebut, kemerdekaan menjadi syarat awal dan menjadi jembatan emas untuk menuju Indonesia emas 2045.
"Merdeka itu bisa menjadi jembatan emas untuk menjadi Indonesia emas," kata Mahfud MD.
Mahfud MD mengaku optimis dengan terwujudnya Indonesia emas 2045.
Pasalnya, saat ini dia sudah melihat banyak kemajuan-kemajuan yang dicapai Indonesia.
"Saya menjadi optimis Indonesia emas bisa tercapai karena sekarang saja sudah seperti ini."