Pura-pura Kerampokan, Ternyata Istri Sewa Dua Pemuda untuk Bunuh Suaminya

Satreskrim Polres Siak, Riau, menangkap dua orang pelaku pembunuhan, RM (27) dan LH (21).

Editor: Hanang Yuwono
THINKSTOCKPHOTOS
Ilustrasi pembunuhan. 

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Siak bersama Polsek Sungai Apit, berhasil menangkap dua orang pelaku.

Juanito Pistola, Si Pembunuh Bayaran Cilik dari Meksiko, Tewas Ditembak Polisi

Sementara itu, Kapolsek Sungai Apit, Iptu Yuda mengatakan, awalnya istri korban, SS, membuat laporan kejadian perampokan di rumahnya.

Namun, polisi menilai keterangan SS dalam membuat laporan ada yang janggal.

"Dalam laporannya, isteri korban mengatakan saat kejadian rumah kondisi gelap."

"Akan tetapi, SS mengaku ada tiga orang yang masuk dalam rumahnya yang kondisi gelap.'

"Jadi kita curiga mengapa dia bisa melihat tiga orang pelaku itu," kata Yuda.

Moeldoko Yakini Benny Wenda adalah Dalang Kerusuhan di Papua, Begini Penjelasannya

Lalu, petugas menginterogasi dua pelaku yang ditangkap sebelumnya dan mengakui perbuatannya yang disuruh oleh SS.

"Setelah kami kembangkan, tersangka SS kami tangkap di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau."

"Yang bersangkutan mengaku menyuruh dua orang pelaku, RM dan LH untuk membunuh suaminya," sebut Yuda.

Sementara dari keterangan kedua eksekutor, kata dia, mereka mengaku tidak ada diupah oleh SS, karena ada hubungan dekat saja.

Pengaruh Alkohol, Pria Asal Grogol Sukoharjo Nekat Cabuli Keponakannya yang Masih Remaja

"Tersangka RM mengaku dekat dengan SS, karena pernah berpacaran dengan anak perempuannya."

"Sedangkan LH mengaku abangnya menantu dari SS."

"Jadi masih kami dalami apakah mereka dibayar atau tidak," jelas Yuda. (Kontributor Kompas.com Pekanbaru/Idon Tanjung)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Sakit Hati, Istri Sewa Dua Pemuda untuk Bunuh Suaminya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved