Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ada Diskon Tiket Kereta Api Hingga 50 Persen Mulai 1 September, Simak Syaratnya

Ada Diskon Tiket Kereta Api Hingga 50 Persen Mulai 1 September, Simak Syaratnya

Editor: Aji Bramastra
penumpang.kai.id
Ilustrasi Kereta Api Indonesia 

TRIBUNSOLO.COM - PT Kereta API Indonesia (KAI) mengadakan program diskon tarif alias tarif reduksi, per 1 September 2019.

Nah, untuk mendapatkan diskon tiket ini, memang ada syaratnya.

Salah satu syarat, pembelian harus dilakukan lewat aplikasi tiket online resmi milik KAI, yakni KAI Access.

Pelayanan tiket dengan Tarif Reduksi dapat dilakukan via aplikasi KAI Access untuk perjalanan mulai 1 September 2019.

"Layanan ini kami berikan untuk memudahkan para calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket dengan tarif reduksi," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dalam siaran pers.

Sayarat kedua, untuk mendapatkan layanan pembelian tiket dengan tarif reduksi di KAI Access, penumpang harus melakukan update KAI Access menjadi versi terbaru.

Pilih jadwal kereta yang Anda inginkan, lalu saat memasukan data penumpang, pastikan Nomor Identitas Anda sesuai dengan data yang telah Anda daftarkan hak reduksinya di Customer Service atau Loket Stasiun.

VP Public Relations KAI Edy Kuswoyo menekankan bahwa tak benar informasi yang beredar terkait pembatasan waktu registrasi tarif reduksi.

Registrasi tarif reduksi dapat dilakukan kapan saja sesuai dengan jam operasional masing-masing stasiun.

"Penumpang tidak perlu terburu-buru melakukan registrasi, karena KAI tidak menerapkan batas waktu untuk registrasi tarif reduksi. Kami harap masyarakat waspada akan informasi yang mengatasnamakan KAI" ujar Edy.

Lalu, ada syarat ke-3, yakni hanya beberapa kalangan saja yang bisa membeli tarif diskonan ini.

Untuk beberapa kategori penumpang ada tarif reduksi atau diskon tiket kereta api hingga 50 persen.

Apa saja syarat dan ketentuannya? Berikut KompasTravel himpun.

1. Penumpang lanjut usia

a. Mendaftarkan kartu identitas

b. Minimal 60 tahun saat tanggal keberangkatan

c. Besaran reduksi 20 persen untuk semua kelas kereta setiap hari

2. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia

a. Mendaftarkan kartu anggota LVRI

b. Mendaftarkan kartu tanda siswa/surat keterangan siswa pendidikan TNI

c. Besaran reduksi pada Jumat-Senin sebesar 30 persen (semua kelas kereta) dan Selasa-Kamis sebesar 50 persen (semua kelas kereta)

3. Anggota TNI aktif/siswa pendidikan TNI

a. Mendaftarkan kartu anggota TNI

b. Mendaftarkan kartu tanda siswa/surat keterangan siswa pendidikan TNI

c. Besaran reduksi untuk kelas eksekutif sebesar 25 persen setiap hari, serta kelas bisnis dan ekonomi sebesar 50 persen

4. Anggota Polri aktif/siswa pendidikan Polri

a. Mendaftarkan kartu anggota Polri

b. Mendaftarkan kartu tanda siswa/surat keterangan siswa pendidikan Polri

c. Besaran reduksi untuk kelas eksekutif sebesar 25 persen setiap hari, serta kelas bisnis dan ekonomi sebesar 50 persen

5. Wartawan

a. Registrasi ke customer service

b. Saat melakukan pembelian tiket di loket, guna tugas peliputan, wartawan wajib melampirkan surat tugas peliputan yang masih berlaku

c. Besaran reduksi untuk kelas bisnis dan ekonomi sebesar 20 persen setiap hari. (*)

Mulai 1 September, Tiket KA Lokal Hanya Bisa Dipesan via Online, Termasuk Prameks dan Solo Ekspres

Liburan Naik Kereta Batara Kresna Pesan Tiket Online Via KAI Access: 3 Gerbong Kapasitas 160 Orang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diskon Tiket KAI hingga 50 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya di sini"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved