Baru Terungkap Setelah 6 Tahun, Ini Besar Santunan Ahmad Dhani ke Keluarga Korban Insiden Jagorawi
Baru Terungkap Setelah 5 Tahun, Ini Besar Santunan Ahmad Dhani ke Keluarga Korban Insiden Jagorawi
TRIBUNSOLO.COM - Lima tahun lalu, musisi Ahmad Dhani sempat mendapat cobaan, tepatnya pada 8 September 2013.
Saat itu, anak bungsu Ahmad Dhani, Dul Jaelani, terlibat kecelakaan di Kilometer 8+200, Tol Jagorawi, Jakarta Timur.
• Ahmad Dhani Dikabarkan Lalaikan Santunan, Keluarga Korban Dul Jaelani Beri Tanggapan
• Istri Korban Kecelakaan Dul Mengaku Ahmad Dhani Selalu Berikan THR dan Bantu saat Anak Korban Sakit
Mitsubishi Lancer keluaran 2010 yang dikemudikan Dul hilang kendali.
Mobil Dul menghantam Daihatsu Gran Max B 1349 TEN yang berada di sampingnya.
Tujuh dari 13 penumpang Gran Max meninggal dunia.
Kasus Dul kemudian bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Meski menjatuhkan vonis bersalah kepada Dul, majelis hakim membebaskan putra bungsu Dhani dari hukuman.
Dul dinyatakan bersalah dalam kecelakaan yang menewaskan tujuh orang itu.
Hakim menilai Dul melanggar Pasal 310 Ayat 4, 310 Ayat 3, dan 310 Ayat 1 dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul dikembalikan kepada kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianti.
Saat itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul dan keluarga korban.
Keluarga terdakwa juga bersedia bertanggung jawab untuk menanggung biaya rumah sakit, perawatan, dan pemakaman untuk korban meninggal serta biaya pendidikan anak para korban hingga perguruan tinggi.
Nah, seiring bergulirnya waktu, belum pernah ada informasi, berapa sebenarnya santunan yang diberikan Ahmad Dhani pada keluarga korban.

Kemarin, Sri Sumarni, ibunda dari Agus Surahman yang merupakan korban meninggal kecelakaan akibat ditabrak Dul Jaelani di Tol Jagorawi akhirnya mengungkap nilai santunan dari Dhani.
Sri mengatakan, santunan yang diberikan Ahmad Dhani sebesar Rp 5 juta per bulan.