Seorang Ibu di Kupang Lampiaskan Dendam pada Suami dengan Cara Membunuh 2 Anak Kembarnya
Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap motif Dewi Regina (24), nekat membunuh dua anak kembarnya.
TRIBUNSOLO.COM - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengungkap motif Dewi Regina (24), nekat membunuh dua anak kembarnya, Angga Masus (5) dan Angki Masus (5).
"Pelaku (Dewi) mengaku nekat menghabisi kedua anaknya, karena dendam terhadap perilaku suaminya, Obir Masus," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooy Nafi, kepada sejumlah wartawan, di Kupang, Minggu (15/9/2019).
Menurut Bobby, Dewi merasa dendam karena kerap dianiaya suaminya.
• Kronologi Ibu di Kupang Bunuh 2 Anak Kembarnya Lalu Lakukan Percobaan Bunuh Diri
Selain itu, suaminya disebut kurang perhatian, kasih sayang dan juga kebutuhan ekonomi sebagai perempuam jarang dipenuhi.
"Sehingga dia membunuh anaknya dengan tujuan membalas dendam kepada suaminya,” ujar Bobby.
Kepada polisi, Dewi mengaku menghabisi kedua anaknya setelah berbelanja di kios bersama dua anaknya.
Untuk saat ini, tersangka belum ditahan karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 3 dan 4 subsider Pasal 338 KUHP.
• Seorang Ibu di Kupang Yang Bunuh Kedua Anak Kembarnya Kini Dijadikan Tersangka
Sebelumnya diberitakan, dua balita kembar di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT, Angga Masus dan Angkri Masus (5), ditemukan tewas mengenaskan, Kamis (5/9/2019) malam.
Keduanya tewas dengan luka di kepala, leher dan dada. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dendam dengan Suami, Jadi Motif Dewi Bunuh 2 Balita Kembar"
Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere