Pengamat Politik Sebut Ada 3 Langkah yang Bisa Dilakukan Jokowi terkait Mundurnya 3 Pimpinan KPK
Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut ada tiga langkah yang bisa dilakukan Presiden Jokowi dalam menyikapi mundurnya tiga pimpinan KPK.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut ada tiga langkah yang bisa dilakukan Presiden Jokowi dalam menyikapi mundurnya tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertama, menurut Ray Rangkuti, Jokowi membekukan KPK.
Bila langkah tersebut diambil Jokowi, berarti akan menonaktifkan kegiatan KPK sampai pimpinan baru KPK dilantik.
"Dengan sendirinya menonaktifkan kegiatan KPK sampai pelantikan komisioner KPK baru," kata Ray Rangkuti, dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com, Minggu (15/9/2019).
Kedua, Presiden Jokowi menolak penyerahan mandat dari tiga komisioner KPK.
Bila langkah tersebut diambil, berarti tiga pimpinan KPK tetap melaksanakan tugasnya.
• Mahfud MD Angkat Bicara soal Firli Bahuri dan Komisioner KPK Lainnya: Jangan Under Estimate Dulu
Menurut dia, langkah tersebut bertolak belakang dengan sikap presiden Jokowi akhir-akhir ini.
"Karena di satu sisi, presiden mengabaikan pikiran, pandangan, dan keterlibatan komisioner KPK yang sekarang, dan disaat yang sama tidak mau menerima penyerahan mandat mereka. Artinya sikap mendua presiden," jelasnya.
Ketiga, Jokowi menerima penyerahan mandat tiga pimpinan KPK, lalu memilih pimpinan transisi sampai pimpinan baru KPK dilantik.
"Tentu saja, jika Presiden konsisten dengan cara berpikir seperti sekarang," ucapnya. (Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Jokowi Diberi 3 Opsi Selesaikan Kemelut di Tubuh KPK"