RUU KPK Disahkan, Refly Harun: Banyak Elite Waswas dengan KPK Karena Namanya Disebut Sejumlah Kasus
Refly mulanya menulis bahwa KPK selalu diganggu dalam melakukan tugas memberantas korupsi.
TRIBUNSOLO.COM - Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan bahwa sejumlah elite waswas dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkap oleh Refly Harun di akun twitter pribadinya @ReflyHZ pada Selasa (17/9/19).
Refly mulanya menulis bahwa KPK selalu diganggu dalam melakukan tugas memberantas korupsi.
Ia lantas mengatakan bahwa dalam banyak hal, elite-elite kerap berbeda pendapat bahkan kerap bertengkar hebat.
• Revisi UU KPK Disahkan, Fahri Hamzah: Ini Puncaknya Pak Jokowi Merasa KPK Adalah Gangguan
Namun,ia menilai elite-elite itu bisa bersepakat dalam satu hal, yakni 'membunuh KPK'.
"Dalam banyak hal, elite2 kita selalu berbeda pendapat bahkan bertengkar hebat, kecuali satu saja: killing KPK!," tulisnya.
Refly lantas menginggatkan elite-elite banyak yang was-was dengan KPK karena namanya disebut dalam sejumlah kasus dan masih berkuasa.
"Jangan lupa, masih banyak elite kita yang waswas dengan KPK karena namanya disebut dalam sejumlah kasus dan mereka masih berkuasa. Menjinakkan KPK is a way to protect themselves!," tulisnya.
Sebelumnya, Refly harun juga memberikan tanggapan terkat RUU KPK.
Refly Harun mengatakan bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanat reformasi.
"Sudah 21 tahun, ternyata sulitnya minta ampun," ujar Refly Harun.
Refly menilai bahwa 5 presiden yang dimiliki Indonesia masih belum berhasil memberantas korupsi.
"5 presiden, relatively menurut saya kurang berhasil dalam pemberantasan korupsi itu."
Menurutnya, selama ini KPK sering diganggu.
"Nah salah satu titik poinnya adalah KPK yang salalu 'diganggu' untuk pemberantasan korupsi," ungkapnya.