RUU KPK Disahkan, Refly Harun: Banyak Elite Waswas dengan KPK Karena Namanya Disebut Sejumlah Kasus
Refly mulanya menulis bahwa KPK selalu diganggu dalam melakukan tugas memberantas korupsi.
"Kira-kira, kalau mau ada transaksi, ada peristiwa tindak pidana korupsi, suap misalnya,Kalau izin menyadap, catch up enggak? Sudah lari itu buruannya, kira-kira begitu." ujarnya.
Sehingga menurutnya, lembaga negara harus tetap diawasi.
"Nah ada soal-soal seperti itu, jadi pengawasan is a must, tapi saya bicara pengawasan bukan pada lembaga, tapi sistem. Kalau saya bicara sistem pengawasan, tidak ada lembaga di republik ini yang tidak diawasi, hanya barang kali tidak efektif," ujarnya.
Menurut Refly Harun, pengawasan selama ini sudah diterapkan oleh masyarakat dan beberapa lembaga negara.
"Misalnya pengawasan oleh masyarakat, DPR, BPK, pengadilan (praperadilan), pengadilan tipikor, dan pengawas internal.Jadi ada 6 pengawasan di KPK tersebut, yang menurut saya sebenarnya ini yang harus didaya fungsikan, sehingga KPK tetap bisa dijaga marwahnya" ujarnya. (Wahyu Ardianti Woro Seto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Refly Harun: Banyak Elite Berkuasa Waswas dengan KPK Karena Namanya Disebut Sejumlah Kasus