Berita Kpop
Sikap dan Penampilan B.I eks-iKON Jadi Sorotan seusai Diperiksa, Tundukkan Kepala dan Irit Bicara
Sikap dan penampilan Kim Hanbin alias B.I eks-iKON seusai menjalani pemeriksaan selama 14 jam di kepolisian menjadi sorotan para penggemarnya.
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Berikut pernyataan lengkap Bae Yong-ju:
"Kami mencoba untuk menyelidiki B.I pada saat itu tetapi jaksa mengatakan bahwa kami tidak memiliki yurisdiksi dan meminta kami untuk meneruskan kasus tersebut ke penuntutan," katanya.
"Tidak mungkin berdasarkan aturan yurisdiksi bagi kantor kejaksaan untuk menyelidiki lalu melimpahkan ke kantor Gyeonggi Nambu bukan ke Kepolisian Metropolitan Seoul," lanjutnya.
"Setelah dua setengah bulan tanpa hasil, kami memutuskan untuk menyelidiki kembali kasus ini," terangnya.
"Penyelidikan sudah diatur secara internal sehingga kami dapat melakukan penyelidikan sendiri karena penyelidikan jaksa lambat," ungkapnya.
Ditanya soal kemungkinan sosok A untuk bersaksi, polisi meyakini ia akan bersedia.
"Kami sedang meminta pengacaranya untuk membujuk A (Han Soo Hee, red), jadi saya pikir ia akan mengikuti penyelidikan ini." katanya yakin.
• Liburan Seusai Wamil, TOP BIGBANG Tiba-tiba Pamerkan Foto Perempuan yang Buat Penggemar Penasaran
Bae Yong-ju juga menambahkan penyelidikan kasus ini sebagai pencarian fakta yang legal.
Kasus ini sendiri sebenarnya terjadi pada tiga tahun lalu tepatnya pada 2016.
Menurut polisi, keberhasilan atau kegagalan kasus ini bergantung pada jawaban-jawaban B.I terkait tuduhan yang dilayangkan padanya.
"Kami akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh sehingga tidak ada yang tersisa," pungkasnya.
Sejumlah warganet pun turut memberikan tanggapannya terkait langkah yang diambil pihak kepolisian.
"Kim Hanbin tidak bersalah. Han Soo Hee adalah pembohong yang menyedihkan," tulis seorang warganet.
"Tolong selidiki dan buktikan B.I tidak bersalah," tulis lainnya.
"Penyelidikan terlambat. Anak yang tidak bersalah ikut terlibat, apa kamu bersedia membayar ganti ruginya?" tulis warganet lainnya. (*)