Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pasangan Non Muhrim Yang Dicambuk Sempat Kesakitan Karena Terkena Leher

Terlihat di lokasi, Tarmizi pada cambuk pertama mengalami kesakitan lantaran cambuk yang diayunkan oleh algojo sempat mengenai lehernya

Editor: Eka Fitriani
KOMPAS. com/MASRIADI
Algojo mengeksekusi terhukum cambuk kasus mesum di Stadion Tunas Bangsa Kota Lhokseumawe, Jumat (20/9/2019) 

TRIBUNSOLO.COM.COM – Pasangan non muhrim yang dieksekusi cambuk di Stadion Tunas Bangsa, Kota Lhokseumawe, pada Jumat (20/9/2019) sempat berhenti karena terkena bagian leher

Keduanya melanggar Pasal 23 ayat (1) qanun nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Pasangan khalwat itu yakni Tarmizi Risyad (41) dan Rusmiah Ismail (41) diketahui masing-masing sudah memiliki suami dan istri.

 Satpol PP Tuban Gelar Razia, 8 Pasangan Tidak Sah Ikut Terjaring Di Hotel 

"Sebelum eksekusi keduanya sudah menjalani tahanan 16 hari dengan eksekusi 10 kali cambuk, karena dipotong masa tahanan terdakwa dicambuk sebanyak 9 kali," kata Jaksa Penutut Umum Kejari Lhokseumawe Muhammad Doni Sidiq.

Terlihat di lokasi, Tarmizi pada cambuk pertama mengalami kesakitan lantaran cambuk yang diayunkan oleh algojo sempat mengenai lehernya.

Akibatnya eksekusi sempat terhenti.

Selanjutnya, eksekusi berjalan lancar meskipun terdakwa menahan rasa sakit.

Doni Sidiq menjelaskan, dalam aturan tidak boleh mengenai kepala, tapi itu tidak sengaja dilakukan. Namun tidak ada sanksi hanya berupa teguran untuk algojo.

Terkait kejadian itu, sambung Doni, algojo akan mendapat arahan dari pimpinan.

“Jika dilihat posisi cambuk sudah benar, namun kesalahan dilakukan itu tidak sengaja,”katanya.(*)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Pasangan Non Muhrim Dicambuk, Sempat Terhenti karena Kena Leher

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved