Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tak Terima Hubungan Berakhir, Video Asusila Guru Honorer di Purwakarta Ini Disebar Pasangan

Sedangkan, penyebaran video asusila itu dilakukan sendiri oleh RIA pada September 2019, hal itu dilakukan lantaran ia merasa cemburu dan sakit hati

Editor: Eka Fitriani
KOMPAS.com/AGIE PERMADI
Wadir Krimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata tengah merilis pengungkapan kasus penyebaran video syur di media sosial 

TRIBUNSOLO.COM.COM – Foto panas dan video seorang wanita berhijab menggunakan seragam aparatur sipil negara (ANS) dengan logo Pemerintah Provinsi Jawa Barat sempat beredar luas di sosial media.

Meskipun mengenakan seragam ASN, nyatanya kedua pelaku merupakan tenaga honorer di salah satu SMK swasta di Kabupaten Purwakarta.

Keluarga Korban Kecelakaan Maut Ambulans VS Truk di Klaten Dapat Santunan Jasa Raharja Rp 50 Juta

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengungkapkan, video asusila tersebut dibuat di lahan parkir di salah satu supermarket di Kabupaten Purwakarta.

Adegan berbau seksual itu pun direkam pelaku di dalam mobil, sekitar Juli 2019 lalu.

Sedangkan, penyebaran video asusila itu dilakukan sendiri oleh RIA pada September 2019, hal itu dilakukan lantaran ia merasa cemburu dan sakit hati kepada RJ.

"Yang bersangkutan ini pacaran sudah selama setahun dan sudah melakukan hubungan gelap juga. Karena kecemburuan, dilepaskanlah video ini ke grup di Facebook. Ada juga beberapa grup media WA yang sudah di-upload yang bersangkutan," katanya di Mapolda Jabar, Jumat (20/9/2019).

Menurut polisi, RIA ternyata hanya ingin meminta hubungannya dengan RJ dapat kembali terjalin.

"Video itu di-upload dengan catatan yang bersangkutan bisa kembali (pacaran)," katanya.

Hari mengatakan, atas perbuatannya yang telah menyebarkan video tersebut, RIA terancam hukuman di atas enam tahun penjara.

"Di sini ancaman hukumannya di atas 6 tahun penjara, yang mana kita sudah tahu salah satu pelaku adalah pelaku yang menyebarkan video dan melakukan kegiatan asusila," katanya.

Hari menjelaskan, sebelumnya RIA dan RJ ini sudah melakukan hubungan gelap.

Sebab, RIA maupun RJ, masing-masing telah berkeluarga.(*)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Fakta Video Asusila Guru Honorer di Purwakarta, Sakit Hati hingga Terancam 6 Tahun Penjara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved